Berita

Anggota Tim Kuasa Hukum Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (11/6)/RMOL

Hukum

Diungkap Kuasa Hukum

Kasus Harun Masiku Muncul Ketika Hasto Kritisi Pemerintah

SELASA, 11 JUNI 2024 | 19:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Advokat sekaligus Anggota Tim Kuasa Hukum Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengendus adanya upaya-upaya kriminalisasi terhadap kliennya belakangan ini.

Ronny mengungkapkan, setidaknya dalam waktu yang berdekatan Hasto dipanggil Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghasutan dan berita bohong dalam sesi wawancara dengan stasiun televisi nasional.  

Kemudian, menyusul pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Hasto, yang katanya terkait Harun Masiku.


“Menjadi pertanyaan kita, semua tim hukum, apakah (pemanggilan-pemanggilan) ini karena bentuk kritik dari Sekjen PDI Perjuangan terhadap pemerintahan yang ada?” kata Ronny dalam diskusi publik bertajuk “Menguak Motif Pemanggilan Sekjen PDIP ke Polda dan KPK, Politisasi Hukum Jokowi?” di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/6).

Ronny mengungkapkan bahwa pihaknya mencatat setiap Hasto bersikap kritis terhadap pemerintah masalah Harun Masiku langsung dimunculkan kembali.

Menurut Ronny, tensi isu kasus Harus Masiku meninggi ketika konstelasi pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024.

Puncaknya, kasus Harun Masiku mencuat ketika Hasto mengkritik pencalonan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Di mana, pencalonan itu melalui Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai sarat akan praktik pelanggaran etik.

“Kalau kita menarik bahwa ke belakang, tahun 2023 itu memang lagi tensi politiknya lagi tinggi. Dimana kita lihat proses dari bulan Juli, Agustus, September, Oktober, puncaknya di Oktober ketika keputusan MK, kemudian ada penerimaan pendaftaran saudara Gibran sebagai cawapres. Di situ tinggi sekali. Isu terkait Harun Masiku di situ tinggi bulan itu,” jelas Ronny.

Kemudian, lanjut Ronny, tensi kasus Harun Masiku kembali meninggi saat Hasto membela para aktivis dan budayawan yang coba dikriminalisasi karena mengkritik pencalonan Gibran, kasus Harun Masiku muncul kembali.

“Kemudian di akhir tahun yang kita bicara tentang mobilisasi aparat, kemudian adanya pengerahan aparat desa, kemudian terkait dengan politisasi bansos, isu tersebut tinggi juga. Isu Harun Masiku di situ juga tinggi,” jelasnya lagi.

Selanjutnya, masih kata Ronny, tensi kasus Harun Masiku sempat mereda selepas Pilpres pada Februari 2024, lalu. Namun, tensi itu kembali naik ketika memasuki bulan Maret-April 2024.

“Itu turun sejak bulan Februari setelah Pilpres selesai. Dan naik lagi bulan Maret dan April 2024 naik lagi. Isu Harun Masiku dan dikaitkan dengan Sekjen PDI Perjuangan. Itu naik lagi, bulan Maret, bulan April,” ucapnya.

“Nah, ini yang menjadi pertanyaan kami tim hukum. Padahal kan perkara ini kan sudah lama, 4 tahun,” imbuh Ronny.

Padahal, kata Ronny, berdasarkan keputusan pengadilan yang ada terkait Harun Masiku atas nama bekas Komisioner KPU Wahyu Setiawan, sama sekali tidak pernah ada keterkaitan Hasto. Itu artinya Hasto hanya berusaha dikait-kaitkan dengan motif politik dibaliknya.

“Dan di dalam persidangan yang terbuka, yang sudah diuji, bukti-buktinya, saksi-saksinya, yang perlu kita garis bawahi bahwa tidak ada kaitan bukti antara para tersangka dengan Sekjen PDI Perjuangan. Itu clear,” pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya