Berita

Anggota Tim Kuasa Hukum Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (11/6)/RMOL

Hukum

Diungkap Kuasa Hukum

Kasus Harun Masiku Muncul Ketika Hasto Kritisi Pemerintah

SELASA, 11 JUNI 2024 | 19:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Advokat sekaligus Anggota Tim Kuasa Hukum Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengendus adanya upaya-upaya kriminalisasi terhadap kliennya belakangan ini.

Ronny mengungkapkan, setidaknya dalam waktu yang berdekatan Hasto dipanggil Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghasutan dan berita bohong dalam sesi wawancara dengan stasiun televisi nasional.  

Kemudian, menyusul pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Hasto, yang katanya terkait Harun Masiku.


“Menjadi pertanyaan kita, semua tim hukum, apakah (pemanggilan-pemanggilan) ini karena bentuk kritik dari Sekjen PDI Perjuangan terhadap pemerintahan yang ada?” kata Ronny dalam diskusi publik bertajuk “Menguak Motif Pemanggilan Sekjen PDIP ke Polda dan KPK, Politisasi Hukum Jokowi?” di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/6).

Ronny mengungkapkan bahwa pihaknya mencatat setiap Hasto bersikap kritis terhadap pemerintah masalah Harun Masiku langsung dimunculkan kembali.

Menurut Ronny, tensi isu kasus Harus Masiku meninggi ketika konstelasi pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024.

Puncaknya, kasus Harun Masiku mencuat ketika Hasto mengkritik pencalonan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Di mana, pencalonan itu melalui Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai sarat akan praktik pelanggaran etik.

“Kalau kita menarik bahwa ke belakang, tahun 2023 itu memang lagi tensi politiknya lagi tinggi. Dimana kita lihat proses dari bulan Juli, Agustus, September, Oktober, puncaknya di Oktober ketika keputusan MK, kemudian ada penerimaan pendaftaran saudara Gibran sebagai cawapres. Di situ tinggi sekali. Isu terkait Harun Masiku di situ tinggi bulan itu,” jelas Ronny.

Kemudian, lanjut Ronny, tensi kasus Harun Masiku kembali meninggi saat Hasto membela para aktivis dan budayawan yang coba dikriminalisasi karena mengkritik pencalonan Gibran, kasus Harun Masiku muncul kembali.

“Kemudian di akhir tahun yang kita bicara tentang mobilisasi aparat, kemudian adanya pengerahan aparat desa, kemudian terkait dengan politisasi bansos, isu tersebut tinggi juga. Isu Harun Masiku di situ juga tinggi,” jelasnya lagi.

Selanjutnya, masih kata Ronny, tensi kasus Harun Masiku sempat mereda selepas Pilpres pada Februari 2024, lalu. Namun, tensi itu kembali naik ketika memasuki bulan Maret-April 2024.

“Itu turun sejak bulan Februari setelah Pilpres selesai. Dan naik lagi bulan Maret dan April 2024 naik lagi. Isu Harun Masiku dan dikaitkan dengan Sekjen PDI Perjuangan. Itu naik lagi, bulan Maret, bulan April,” ucapnya.

“Nah, ini yang menjadi pertanyaan kami tim hukum. Padahal kan perkara ini kan sudah lama, 4 tahun,” imbuh Ronny.

Padahal, kata Ronny, berdasarkan keputusan pengadilan yang ada terkait Harun Masiku atas nama bekas Komisioner KPU Wahyu Setiawan, sama sekali tidak pernah ada keterkaitan Hasto. Itu artinya Hasto hanya berusaha dikait-kaitkan dengan motif politik dibaliknya.

“Dan di dalam persidangan yang terbuka, yang sudah diuji, bukti-buktinya, saksi-saksinya, yang perlu kita garis bawahi bahwa tidak ada kaitan bukti antara para tersangka dengan Sekjen PDI Perjuangan. Itu clear,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya