Berita

Anggota Tim Kuasa Hukum Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (11/6)/RMOL

Hukum

Diungkap Kuasa Hukum

Kasus Harun Masiku Muncul Ketika Hasto Kritisi Pemerintah

SELASA, 11 JUNI 2024 | 19:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Advokat sekaligus Anggota Tim Kuasa Hukum Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengendus adanya upaya-upaya kriminalisasi terhadap kliennya belakangan ini.

Ronny mengungkapkan, setidaknya dalam waktu yang berdekatan Hasto dipanggil Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghasutan dan berita bohong dalam sesi wawancara dengan stasiun televisi nasional.  

Kemudian, menyusul pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Hasto, yang katanya terkait Harun Masiku.

“Menjadi pertanyaan kita, semua tim hukum, apakah (pemanggilan-pemanggilan) ini karena bentuk kritik dari Sekjen PDI Perjuangan terhadap pemerintahan yang ada?” kata Ronny dalam diskusi publik bertajuk “Menguak Motif Pemanggilan Sekjen PDIP ke Polda dan KPK, Politisasi Hukum Jokowi?” di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/6).

Ronny mengungkapkan bahwa pihaknya mencatat setiap Hasto bersikap kritis terhadap pemerintah masalah Harun Masiku langsung dimunculkan kembali.

Menurut Ronny, tensi isu kasus Harus Masiku meninggi ketika konstelasi pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024.

Puncaknya, kasus Harun Masiku mencuat ketika Hasto mengkritik pencalonan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Di mana, pencalonan itu melalui Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai sarat akan praktik pelanggaran etik.

“Kalau kita menarik bahwa ke belakang, tahun 2023 itu memang lagi tensi politiknya lagi tinggi. Dimana kita lihat proses dari bulan Juli, Agustus, September, Oktober, puncaknya di Oktober ketika keputusan MK, kemudian ada penerimaan pendaftaran saudara Gibran sebagai cawapres. Di situ tinggi sekali. Isu terkait Harun Masiku di situ tinggi bulan itu,” jelas Ronny.

Kemudian, lanjut Ronny, tensi kasus Harun Masiku kembali meninggi saat Hasto membela para aktivis dan budayawan yang coba dikriminalisasi karena mengkritik pencalonan Gibran, kasus Harun Masiku muncul kembali.

“Kemudian di akhir tahun yang kita bicara tentang mobilisasi aparat, kemudian adanya pengerahan aparat desa, kemudian terkait dengan politisasi bansos, isu tersebut tinggi juga. Isu Harun Masiku di situ juga tinggi,” jelasnya lagi.

Selanjutnya, masih kata Ronny, tensi kasus Harun Masiku sempat mereda selepas Pilpres pada Februari 2024, lalu. Namun, tensi itu kembali naik ketika memasuki bulan Maret-April 2024.

“Itu turun sejak bulan Februari setelah Pilpres selesai. Dan naik lagi bulan Maret dan April 2024 naik lagi. Isu Harun Masiku dan dikaitkan dengan Sekjen PDI Perjuangan. Itu naik lagi, bulan Maret, bulan April,” ucapnya.

“Nah, ini yang menjadi pertanyaan kami tim hukum. Padahal kan perkara ini kan sudah lama, 4 tahun,” imbuh Ronny.

Padahal, kata Ronny, berdasarkan keputusan pengadilan yang ada terkait Harun Masiku atas nama bekas Komisioner KPU Wahyu Setiawan, sama sekali tidak pernah ada keterkaitan Hasto. Itu artinya Hasto hanya berusaha dikait-kaitkan dengan motif politik dibaliknya.

“Dan di dalam persidangan yang terbuka, yang sudah diuji, bukti-buktinya, saksi-saksinya, yang perlu kita garis bawahi bahwa tidak ada kaitan bukti antara para tersangka dengan Sekjen PDI Perjuangan. Itu clear,” pungkasnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya