Berita

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

KPK Yakin Dewas Profesional Tangani Laporan Asisten Hasto

SELASA, 11 JUNI 2024 | 18:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini akan menindaklanjuti secara profesional terhadap laporan dari asistennya Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Hal itu disampaikan Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menanggapi soal pelaporan yang dilayangkan Kusnadi melalui pengacaranya ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK, Rossa Purbo Bakti pada Selasa siang (11/6).

Budi mengatakan, pihaknya menghormati hak masyarakat untuk melaporkan ketika mengetahui adanya dugaan pelanggaran etik.


"Namun, kami meyakini, Dewas pasti akan menindaklanjutinya secara profesional, tentu untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi," kata Budi kepada wartawan, Selasa sore (11/6).

Budi meyakini, tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Hasto sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Tim penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme dan SOP-nya," pungkas Budi.

Pengacara Hasto dan Kusnadi, Rony Talapessy secara resmi melaporkan penyidik ke Dewas KPK.

Rony menjelaskan, cara-cara yang dilakukan salah satu penyidik bernama Rossa Purbo Bakti melakukan penggeledahan dan penyitaan dilakukan dengan tidak benar.

Laporan ke Dewas ini kata Rony, atas nama Kusnadi karena dia yang mengalami secara langsung dugaan perbuatan memaksa, melakukan penggeledahan, penyitaan dengan prosedur yang salah.

Tim penyidik telah menyita 3 unit handphone, terdiri dari 2 handphone milik Hasto dan 1 handphone milik Kusnadi. Selanjutnya, juga disita buku catatan agenda Hasto, serta 2 kartu ATM milik Kusnadi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya