Berita

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

KPK Yakin Dewas Profesional Tangani Laporan Asisten Hasto

SELASA, 11 JUNI 2024 | 18:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini akan menindaklanjuti secara profesional terhadap laporan dari asistennya Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Hal itu disampaikan Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menanggapi soal pelaporan yang dilayangkan Kusnadi melalui pengacaranya ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK, Rossa Purbo Bakti pada Selasa siang (11/6).

Budi mengatakan, pihaknya menghormati hak masyarakat untuk melaporkan ketika mengetahui adanya dugaan pelanggaran etik.


"Namun, kami meyakini, Dewas pasti akan menindaklanjutinya secara profesional, tentu untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi," kata Budi kepada wartawan, Selasa sore (11/6).

Budi meyakini, tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Hasto sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Tim penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme dan SOP-nya," pungkas Budi.

Pengacara Hasto dan Kusnadi, Rony Talapessy secara resmi melaporkan penyidik ke Dewas KPK.

Rony menjelaskan, cara-cara yang dilakukan salah satu penyidik bernama Rossa Purbo Bakti melakukan penggeledahan dan penyitaan dilakukan dengan tidak benar.

Laporan ke Dewas ini kata Rony, atas nama Kusnadi karena dia yang mengalami secara langsung dugaan perbuatan memaksa, melakukan penggeledahan, penyitaan dengan prosedur yang salah.

Tim penyidik telah menyita 3 unit handphone, terdiri dari 2 handphone milik Hasto dan 1 handphone milik Kusnadi. Selanjutnya, juga disita buku catatan agenda Hasto, serta 2 kartu ATM milik Kusnadi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya