Berita

Akademisi Universitas Airlangga (Unair) Airlangga Pribadi/Ist

Hukum

Akademisi Anggap Pemeriksaan Hasto Bentuk Kesewenangan Hukum

SELASA, 11 JUNI 2024 | 17:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Proses pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuat permasalahan dari sisi etika.

Akademisi Universitas Airlangga (Unair) Airlangga Pribadi menyatakan seorang penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti terekam memeriksa staf Hasto, Kusnadi dengan cara mengelabui.

"Iya, kalau seperti itu memang itu menunjukkan ada problem etis terkait dengan pemeriksaan Mas Hasto kemarin di KPK, artinya di situ Kompol (Rossa) sebagai penyidik ya, penyidik sendiri itu pertama sudah melakukan kebohongan. Artinya, kemudian ternyata tidak dipanggil oleh Mas Hasto," kata Airlangga kepada wartawan, Selasa (11/6).


Sebelumnya, Kusnadi memang menjadi sosok yang mendampingi Hasto yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Harun Masiku di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6) kemarin.

Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di sebuah ruang di Gedung KPK.

Namun, seseorang menggunakan topi dan masker yang belakangan diketahui sebagai Kompol Rossa, mendekat ke Kusnadi dengan alasan dipanggil Hasto.

Kusnadi rupanya tidak bertemu Hasto di lantai dua Gedung KPK dan yang bersangkutan malah diperiksa secara paksa serta barang bawaan disita.

Selain bermasalah dari sisi etika, Airlangga menganggap tindakan Kompol Rossa kepada Kusnadi menunjukkan aksi kesewenang-wenangan penyidik KPK dalam mengusut perkara.

"Hal itu kemudian menjadi pemaksaan dan sebenarnya sudah terkait dengan di situ kelihatan bahwa penyidik sudah melampaui otoritas yang ada pada dirinya. Nah, ini, kan, merupakan bentuk perilaku kesewenang-wenangan dalam hukum, dimana kemudian justru melanggar supremasi hukum itu sendiri yang harus ditegakkan," jelas Airlangga.

Dia juga menilai peristiwa Kompol Rossa menyidik paksa Kusnadi dengan cara mengelabui menyiratkan proses hukum ke Hasto kental muatan politik.

Terlebih lagi, katanya, KPK saat ini menjadi lembaga di bawah eksekutif yang berpotensi digunakan untuk menghantam suara kritis menggunakan alat hukum.

"Kalau saya, sih, melihat bahwa potensi bagi terjadinya kriminalisasi politik dalam kasus yang dihadapi Mas Hasto itu sangat mungkin, karena sudah sejak lama saya melakukan kritik,” pungkas dosen departemen politik di FISIP Universitas Airlangga, Surabaya itu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya