Berita

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua/Ist

Nusantara

Gagal Seleksi PPPK, Honorer Masih Bisa Kerja di Pemprov DKI

SELASA, 11 JUNI 2024 | 16:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pegawai tidak tetap (honorer) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak perlu khawatir jika gagal dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pasalnya, DPRD DKI Jakarta berkomitmen memperjuangkan ketersediaan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan honorer di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua usai menerima audiensi Forum Honorer Kategori 2 (K2) Tenaga Administrasi Pemprov DKI Jakarta.

“Honorer yang gagal dalam rekrutmen PPPK dan ASN tidak berarti yang bersangkutan di drop (diberhentikan). Masih diberikan peluang untuk mengabdi, tetapi tetap sama-sama enggak dapat tunjangan pensiun,” kata Inggard dikutip Selasa (11/6).

Inggard juga mengaku terus memperjuangkan gaji pegawai honorer agar perbedaannya tidak jauh dari PPPK.

“Perbedaannya sampai sejauh mana? Ini yang akan coba kita pertimbangkan dari sisi penganggaran,” kata Inggard.

Namun, sambung dia, tidak bisa mengusulkan perubahan aturan ataupun mengubah syarat yang telah diatur oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam proses rekrutmen.

“Tapi kalau dari segi aturan dan juga kebutuhan, yang tahu persis adalah SKPD. Nah ini juga bisa dipikirkan oleh Biro Hukum, BKD dan Biro Organisasi dan Reformasi Birokras (ORB) DKI untuk disampaikan kepada Sekda dan Pj Gubernur,” demikian Inggard.




Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:40

LIB Apresiasi Respons Cepat Panpel dan Keamanan Menangani Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:21

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:59

Disepakati DPR dan Pemerintah, Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang Lewat BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:40

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:20

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:59

Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan, Konsumen Terlindungi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:47

Prabowo Atasi Jepang, IHSG Tembus 6.800

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Aksi Indonesia Gelap Berakhir Tanpa Kisruh

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Meniti Buih Reunifikasi Korea

Senin, 17 Februari 2025 | 23:13

Selengkapnya