Berita

Putra Mahkota Kerajaan Maroko Moulay El Hassan meluncurkan pabrik desalinasi air laut Casablanca di Komune Lamharza Essahel, Provinsi El Jadida pada Senin, 10 Juni 2024/Ist

Dunia

Putra Mahkota Kerajaan Maroko Luncurkan Pembangunan Pabrik Desalinasi Casablanca

SELASA, 11 JUNI 2024 | 13:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Peluncuran pabrik desalinasi air laut Casablanca di Komune Lamharza Essahel, Provinsi El Jadida, dipimpin langsung oleh Putra Mahkota Kerajaan Maroko Moulay El Hassan pada Senin (10/6).

Menurut keterangan yang diterima redaksi, pabrik desalinasi terbesar di Afrika itu memiliki kapasitas produksi tahunan sebesar 300 juta m3 dan mampu memberikan manfaat bagi 7,5 juta jiwa.

Dikatakan bahwa Raja Maroko Mohammed VI memberikan perhatian lebih pada isu ketahanan air dan mendorong pembangunan pabrik tersebut guna memperkuat sumber daya air nasional.


"Ini merupakan bagian integral dari Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Irigasi 2020-2027, yang diluncurkan pada tahun 2020 oleh Yang Mulia Raja," ungkap laporan tersebut.

Pabrik yang dibangun dengan total biaya 143 miliar dirham (Rp234 triliun) itu akan memenuhi permintaan air Casablanca Raya, kota Settat, Berrechid, Bir Jdid dan wilayah sekitarnya.

Operasional pabrik baru dimulai pada 2026 mendatang. Akan dipasang sistem untuk mengangkut air minum yang dihasilkan, yang terdiri dari tiga stasiun pompa, tiga tangki penyimpanan dan jaringan distribusi pipa pasokan sepanjang hampir 130 kilometer.
 
Sistem transportasi air minum ini akan membutuhkan investasi sebesar 3 miliar dirham (Rp4,9 triliun) yang dibiayai oleh dana publik.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya