Berita

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty/RMOL

Bawaslu

PILKADA SERENTAK 2024

Bawaslu Antisipasi Kampanye Colongan

SELASA, 11 JUNI 2024 | 10:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bawaslu mengantisipasi kampanye colongan atau dilakukan di luar jadwal pada Pilkada Serentak 2024.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menerangkan, jadwal kampanye Pi telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni 25 September hingga 23 November 2024.

Lolly mengungkapkan, salah satu cara yang dilakukan Bawaslu untuk mencegah kampanye colongan di masa tenang pada 24 hingga 26 November 2024 adalah dengan gencar memberikan imbauan.


"Sehingga dalam konteks ini yang bisa dilakukan Bawaslu adalah melakukan imbauan melalui media sosial, melalui partai politik, melalui KPU," ujar Lolly kepada wartawan, Selasa (11/6).

Dia menjelaskan, di masa sekarang ini belum ada bakal pasangan calon kepala daerah, karena jadwal pendaftaran baru dilakukan pada pertengahan Agustus 2024 nanti.

"Sebenarnya kan sekarang calonnya juga belum ada, pendaftaran bakal calon pun belum ada, sehingga sebetulnya pengalaman waktu pemilu lalu, ini area yang belum tentu juga orang yang pasang baliho nanti menjadi pasangan calon yang diusung," tuturnya.

Oleh karena itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu itu menegaskan, pihaknya belajar dari pengalaman Pemilu 2024 mengenai maraknya pemasangan alat peraga kampanye di luar jadwal.

"Bawaslu belajar dari peristiwa lalu ya. Jadi memang imbauannya sudah sejak awal kita gencarkan, karena regulasinya memang seperti itu," demikian Lolly.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya