Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bukan Digital, Jualan Asuransi Lebih Efektif Gunakan Agen

SELASA, 11 JUNI 2024 | 08:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya asuransi masih rendah. Untuk itu dibutuhkan pendekatan langsung antara agen asuransi dengan masyarakat.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan agen asuransi masih menjadi salah satu cara paling efektif untuk meningkatkan penetrasi asuransi di masyarakat, dibandingkan lewat cara digital.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ASEAN Insurance Surveillance Report 2022, penetrasi asuransi di Indonesia masih berada pada level 2,7 persen, lebih rendah dari Singapura (12,5 persen), Malaysia (3,8 persen), Thailand (4,6 persen).


"Kenapa asuransi penjualan yang menurun? Karena memang (kesadaran asuransi) masyarakat masih rendah. Lalu disuruh jual pakai digital, enggak mempan. Dia harus begini, face to face. Jadi harus gunakan agen," jelasnya, usai konferensi pers Million Dollar Round Table (MDRT) Day Indonesia 2024 di Jakarta, dikutip Selasa (11/6).

Saat ini, terdapat lebih dari 50 perusahaan asuransi jiwa dan lebih dari 500 ribu agen asuransi. Menurutnya, saat ini industri asuransi lebih fokus pada peningkatan kualitas agen.

"Kita enggak menargetkan. Yang kita sekarang lagi lihat, bagaimana meningkatkan kualitas agen ini. Dan aturan main, perpindahan agen dari sebuah perusahaan ke perusahaan lain. Nah, bahkan kami juga mendorong kalau boleh semakin banyak orang yang menjadi tenaga pemasar di asuransi," jelasnya.

Dalam memasarkan produk asuransi, tidak tepat jika menggunakan digital. Digital digunakan untuk operasional.

Togar menjelaskan, dunia asuransi di Indonesia kini tengah mengalami perubahan besar dengan digitalisasi yang semakin merambah berbagai aspek.

Menurutnya, fungsi industri asuransi sekarang menjadi dua bagian yaitu back office dan front office.

Back office lebih fokus pada operasional dan administrasi, sedangkan front office bertugas menjual produk asuransi, yang kini sebagian besar dilakukan melalui platform digital.

"Front office tuh jualan, kan? Mungkin hampir 90 persen perusahaan asuransi jualan di digital," ujarnya.

"Jadi penjualan melalui digital menurut kami mungkin belum efektif. Bukan saya bilang belum ada, sudah ada, tapi enggak efektif. Lebih efektif pun gunakan agen atau bancassurance. Kalau operasional dan sebagainya, itu semua sudah digital. Itu efisien banget sih," kata Togar.

OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi.

Dalam OJK tersebut, terdapat penambahan pengaturan mengenai penyelenggaraan produk asuransi secara digital antara lain pemenuhan ketentuan bagi perusahaan untuk memiliki tanda daftar penyelenggara sistem elektronik, memiliki dan menerapkan prosedur manajemen risiko teknologi informasi serta pengaturan mengenai kerja sama perusahaan dalam menyelenggarakan produk asuransi secara digital dengan pihak lain.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya