Berita

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

Hormati Laporan ke Dewas, Penyitaan HP Hasto dan Ajudan Sesuai SOP

SELASA, 11 JUNI 2024 | 07:15 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Upaya asisten Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK mendapat apresiasi, meski penggeledahan dan penyitaan barang bukti sudah dilakukan sesuai mekanisme.

Hal itu disampaikan Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi respon dari Hasto Kristiyanto yang protes, karena handphone miliknya dan milik asistennya disita, setelah dilakukan penggeledahan badan.

"Pelaporan terhadap Dewas tentu hak setiap masyarakat ketika menduga ada pelanggaran etik sebagaimana kewenangan di Dewas. Tentu kami juga menghormati hal itu," kata Budi, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/6).


Namun, kata dia, tindakan tim penyidik yang menggeledah Kusnadi, hingga menyita handphone, buku catatan dan agenda milik Hasto, sudah sesuai peraturan perundang-undangan, disertai surat perintah penyitaan.

"Namun kami perlu pastikan, setiap proses pemeriksaan sudah dilakukan sesuai dengan SOP dan mekanismenya," pungkas Budi.

Sebelumnya, pengacara Kusnadi telah mendatangi kantor Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin malam (10/6).

Awalnya, surat pelaporan dititipkan di security. Namun demikian, surat dimaksud dikembalikan oleh security dan meminta pengacara Kusnadi, Rony Talapessy kembali pada jam operasional, yakni pada hari ini, Selasa (11/6).

Pengacara Kusnadi yang juga pengacara Hasto, Rony Talapessy mengatakan, tim penyidik menyita 3 unit handphone, terdiri dari 2 handphone milik Hasto dan 1 handphone milik Kusnadi. Selanjutnya, juga disita buku catatan agenda Hasto, serta 2 kartu ATM milik Kusnadi.

"Dilakukan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto. Di sini kita mau sampaikan bahwa telah terjadi ketidak profesionalan, karena kami menduga, dengan cara kami sampaikan bahwa saudara Kusnadi seperti dijebak," kata Roni kepada wartawan di kantor Dewas KPK, Senin malam (10/6).

Sebelumnya, Hasto mengaku bahwa handphone dan tas miliknya disita oleh tim penyidik. Di mana awalnya, ajudan Hasto dipanggil ke ruang pemeriksaan. Saat itu, ajudan Hasto langsung dilakukan penggeledahan.

Saat digeledah itu, didapatkan handphone dan tas milik Hasto yang sedang dipegang ajudannya. Sehingga, tim penyidik menyita handphone dan tas dimaksud. Hasto pun tidak terima dengan penyitaan handphone tersebut.

"Saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut," tegas Hasto, Senin sore (10/6).

Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa orang dekat Hasto, yakni Simeon Petrus selaku Tim Advokasi Pemilu PDIP, dan menantu Simeon bernama Hugo Ganda selaku mahasiswa. Serta seorang mahasiswa lainnya yang merupakan kerabat saksi Hugo bernama Melita De Grave selaku mahasiswa.

Dalam upaya melakukan pencarian terhadap buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP dalam kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024, KPK sebelumnya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan yang sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

Wahyu telah diperiksa KPK pada Jumat, 29 Desember 2023. Saat itu, Wahyu didalami soal informasi keberadaan Harun Masiku. Bahkan, KPK juga sudah menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Selasa, 12 Desember 2023, dalam rangka mencari keberadaan Harun Masiku.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya