Berita

Ilustrasi tambang/Net

Politik

HKBP Ikut Tolak Tawaran Kelola Tambang

SELASA, 11 JUNI 2024 | 03:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penolakan untuk mengelola tambang yang ditawarkan oleh pemerintah kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan ikut disuarakan oleh Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).

Sebelumnya, Muhammadiyah telah lebih dulu menyampaikan penolakan tawaran izin tambang dari pemerintah.

Ephorus HKBP Robinson Butarbutar menyatakan, berdasarkan Konfesi 1996, salah satu tugas HKBP adalah ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan yang telah dieksploitasi atas nama pembangunan.


Bahkan, eksploitasi yang terjadi sejak lama itu telah menyebabkan kerusakan lingkungan hingga menyebabkan pemanasan bumi yang tak terbendung dan harus diatasi.

"Kami dengan segala kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai gereja untuk bertambang," kata Robinson dalam keterangan tertulis, Senin (10/5).

Ia menjelaskan, HKBP justru akan ikut mengawal masalah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh tambang.

Mereka pun meminta agar pengembangan teknologi ramah lingkungan seperti energi matahari, energi angin, dan lainnya menjadi perhatian serius pemerintah agar mencegah kerusakan berlangsung.

"Kami menyerukan agar di pemerintah bertindak tegas terhadap para penambang yang dalam pelaksanaan tugasnya tidak tunduk pada undang-undang yang telah mengaturkan pertambangan yang ramah lingkungan," tegasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya