Berita

Bupati Jember Hendy Siswanto saat menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada 216 Kades di Aula PB Sudirman Jember/RMOLJatim

Nusantara

Perpanjang Masa Jabatan 216 Kades, Ini Pesan Bupati Jember

SELASA, 11 JUNI 2024 | 01:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bupati Jember Hendy Siswanto melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar pengukuhan sekaligus menyerahkan SK Bupati Jember tentang Perpanjangan Masa Jabatan 216 Kepala Desa di Kabupaten Jember.

Pengukuhan perpanjangan kades selama 2 tahun itu berlangsung di Aula PB Sudirman Pemkab Jember, Senin (10/6).

"Perpanjangan masa jabatan Kades berdasarkan pasal 39 ayat 1 UU RI Nomor 3/2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 6/2014 tentang Desa, yang mana masa jabatan Kades yang awalnya selama 6 tahun, ditambah menjadi 8 tahun," kata Bupati Hendy, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (10/6).


Hendy berharap seluruh Kades di Kabupaten Jember bekerja secara profesional dan totalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan ketika seorang Kades terpilih dan menjalankan kepemimpinannya di desa, maka wajib melayani seluruh masyarakat  tanpa membeda-bedakan.

"Karena kades adalah milik masyarakat. Kita adalah pelayan bagi masyarakat," terangnya.

Hendy menjelaskan, total ada 226 Kades di Jember. Namun hanya 216 kades yang masa jabatannya diperpanjang 2 tahun. Sementara 10 orang lainnya tidak dapat diperpanjang lagi meski undang-undang tentang masa jabatan desa tersebut telah diberlakukan.

"Sepuluh kades di antaranya ada yang meninggal, pergantian antar waktu (PAW), Pj, dan seorang sedang bermasalah dengan hukum," jelas Bupati Hendy.

Hendy juga menjelaskan, pihaknya hanya mengikuti regulasi yang ada, seperti Permendagri, putusan Pengadilan Negeri Jember sudah berkekuatan hukum tetap.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyematkan lencana Desa Mandiri dan menyerahkan piagam penghargaan kepada desa berprestasi dengan status mandiri tahun 2022-2024.

Selain itu, Hendy juga memberikan penghargaan kepada para juara lomba desa dan kelurahan serta lomba 10 program pokok PKK Desa/Kelurahan di Kabupaten Jember tahun 2024.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya