Berita

Bupati Jember Hendy Siswanto saat menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada 216 Kades di Aula PB Sudirman Jember/RMOLJatim

Nusantara

Perpanjang Masa Jabatan 216 Kades, Ini Pesan Bupati Jember

SELASA, 11 JUNI 2024 | 01:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bupati Jember Hendy Siswanto melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar pengukuhan sekaligus menyerahkan SK Bupati Jember tentang Perpanjangan Masa Jabatan 216 Kepala Desa di Kabupaten Jember.

Pengukuhan perpanjangan kades selama 2 tahun itu berlangsung di Aula PB Sudirman Pemkab Jember, Senin (10/6).

"Perpanjangan masa jabatan Kades berdasarkan pasal 39 ayat 1 UU RI Nomor 3/2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 6/2014 tentang Desa, yang mana masa jabatan Kades yang awalnya selama 6 tahun, ditambah menjadi 8 tahun," kata Bupati Hendy, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (10/6).


Hendy berharap seluruh Kades di Kabupaten Jember bekerja secara profesional dan totalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan ketika seorang Kades terpilih dan menjalankan kepemimpinannya di desa, maka wajib melayani seluruh masyarakat  tanpa membeda-bedakan.

"Karena kades adalah milik masyarakat. Kita adalah pelayan bagi masyarakat," terangnya.

Hendy menjelaskan, total ada 226 Kades di Jember. Namun hanya 216 kades yang masa jabatannya diperpanjang 2 tahun. Sementara 10 orang lainnya tidak dapat diperpanjang lagi meski undang-undang tentang masa jabatan desa tersebut telah diberlakukan.

"Sepuluh kades di antaranya ada yang meninggal, pergantian antar waktu (PAW), Pj, dan seorang sedang bermasalah dengan hukum," jelas Bupati Hendy.

Hendy juga menjelaskan, pihaknya hanya mengikuti regulasi yang ada, seperti Permendagri, putusan Pengadilan Negeri Jember sudah berkekuatan hukum tetap.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyematkan lencana Desa Mandiri dan menyerahkan piagam penghargaan kepada desa berprestasi dengan status mandiri tahun 2022-2024.

Selain itu, Hendy juga memberikan penghargaan kepada para juara lomba desa dan kelurahan serta lomba 10 program pokok PKK Desa/Kelurahan di Kabupaten Jember tahun 2024.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya