Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/RMOL

Politik

Mendagri Pastikan Pemerintah Tak Campuri Aturan Batas Usia Cakada

SENIN, 10 JUNI 2024 | 21:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembahasan revisi aturan batas usia calon kepala daerah (cakada) yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), dipastikan tidak ada campur tangan pemerintah.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Tito menyatakan, urusan penyusunan regulasi teknis dalam pemilihan umum (pemilu) termasuk soal pemilihan kepala daerah (pilkada), dikerjakan KPU dan dikonsultasikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).


"Pemerintah kan bukan bagian dari penyelenggara Pemilu. Kita mengikut saja," ujar Tito singkat.

Dia menuturkan, apabila PKPU yang disahkan nanti memuat perubahan tentang aturan batas usia cakada, maka siapapun yang tergolong sebagai masyarakat Indonesia bisa memprotes ke jalur hukum yang sudah disediakan.

"Nanti kalau ada yang berkeberatan, kan ada mekanisme yang lain. Bisa mekanisme ke Mahkamah Agung lagi ya," ucapnya.

"Kalau melanggar undang-undang, dianggap melanggar undang-undang bisa melalui MK (Mahkamah Konstitusi) begitu," sambung Tito.

Lebih lanjut, mantan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) itu memastikan, aturan main dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 tidak ada campur tangan pemerintah.

"Kalau dari sisi pemerintah, kita bukan penyelenggara Pemilu. Sesuai aturannya, aturan penyusunan PKPU itu diatur oleh KPU dengan berkonsultasi kepada DPR. Thats it. Tidak melibatkan pemerintah," demikian Tito menambahkan.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya