Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/RMOL

Politik

Mendagri Pastikan Pemerintah Tak Campuri Aturan Batas Usia Cakada

SENIN, 10 JUNI 2024 | 21:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembahasan revisi aturan batas usia calon kepala daerah (cakada) yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), dipastikan tidak ada campur tangan pemerintah.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Tito menyatakan, urusan penyusunan regulasi teknis dalam pemilihan umum (pemilu) termasuk soal pemilihan kepala daerah (pilkada), dikerjakan KPU dan dikonsultasikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).


"Pemerintah kan bukan bagian dari penyelenggara Pemilu. Kita mengikut saja," ujar Tito singkat.

Dia menuturkan, apabila PKPU yang disahkan nanti memuat perubahan tentang aturan batas usia cakada, maka siapapun yang tergolong sebagai masyarakat Indonesia bisa memprotes ke jalur hukum yang sudah disediakan.

"Nanti kalau ada yang berkeberatan, kan ada mekanisme yang lain. Bisa mekanisme ke Mahkamah Agung lagi ya," ucapnya.

"Kalau melanggar undang-undang, dianggap melanggar undang-undang bisa melalui MK (Mahkamah Konstitusi) begitu," sambung Tito.

Lebih lanjut, mantan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) itu memastikan, aturan main dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 tidak ada campur tangan pemerintah.

"Kalau dari sisi pemerintah, kita bukan penyelenggara Pemilu. Sesuai aturannya, aturan penyusunan PKPU itu diatur oleh KPU dengan berkonsultasi kepada DPR. Thats it. Tidak melibatkan pemerintah," demikian Tito menambahkan.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya