Berita

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (kanan)/RMOL

Politik

Hasto Kristiyanto Ditinggalkan Kedingingan di Ruang Pemeriksaan, Ini Alasan Penyidik

SENIN, 10 JUNI 2024 | 20:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan tim penyidik meninggalkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto di ruang pemeriksaan hingga kedinginan.

Hal itu disampaikan Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespon pernyataan Hasto yang menyatakan dibiarkan kedinginan di ruang pemeriksaan saat diperiksa selama 4 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (10/6).

"Terkait pernyataan saksi yang dibiarkan kedinginan di ruangan pemeriksaan, kami luruskan bahwa saksi H (Hasto) pada saat itu diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengkoreksi BAP yang disodorkan oleh penyidik," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam (10/6).


Sehingga kata Budi, penyidik memberikan kesempatan dan kebebasan kepada Hasto untuk membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Oleh karenanya penyidik meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi," pungkas Budi.

Sebelumnya, Hasto menyatakan bahwa dirinya face to face dengan penyidik hanya sekitar 1,5 jam di ruang pemeriksaan.

"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam, dan bersama penyidik face to face itu paling lama 1,5 jam. Sisanya ditinggal kedinginan," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (10/6).

Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik juga melakukan penyitaan handphone, catatan, dan agenda milik Hasto. Barang bukti tersebut diperoleh ketika tim penyidik melakukan penggeledahan terhadap ajudan atau staf Hasto bernama Kusnadi.

"Saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut," tegas Hasto.

Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa orang dekat Hasto, yakni Simeon Petrus selaku Tim Advokasi Pemilu PDIP, dan menantu Simeon bernama Hugo Ganda selaku mahasiswa. Serta seorang mahasiswa lainnya yang merupakan kerabat saksi Hugo bernama Melita De Grave selaku mahasiswa.

Dalam upaya melakukan pencarian terhadap Harun Masiku, KPK sebelumnya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan yang sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

Wahyu telah diperiksa KPK pada Jumat, 29 Desember 2023. Saat itu, Wahyu didalami soal informasi keberadaan Harun Masiku. Bahkan, KPK juga sudah menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Selasa, 12 Desember 2023, dalam rangka mencari keberadaan Harun Masiku.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya