Berita

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy (tengah) dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6)/RMOL

Politik

Kuasa Hukum Hasto Tuding Penyidik KPK Lakukan Kejahatan Hukum

SENIN, 10 JUNI 2024 | 19:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Kuasa hukum Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto merasa keberatan atas tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita handphone (HP) milik kliennya.

"Hari ini kami menyampaikan keberatan atas tindakan kejahatan hukum yang dilakukan oleh penyidik KPK," kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Ronny menceritakan proses penyitaan tersebut. Mulanya seorang penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti secara tiba-tiba memanggil staf Hasto, Kusnadi, yang berada di halaman gedung KPK.

Saat itu, Kusnadi sedang menunggu Hasto yang tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

"Yang disampaikan adalah bahwa bapak memanggil ke lantai 2, sehingga saudara Kusnadi ikut karena mengetahui bahwa bapak memanggil. Sehingga yang bersangkutan mengikuti penyidik masuk ke dalam dan ke lantai 2," ujarnya.

Ketika sampai di lantai 2, kata Ronny, Kusnadi ternyata bukan dipanggil oleh Hasto. Kusnadi justru diperiksa dan digeledah oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.

"Kok tiba-tiba saudara Kusnadi ini, mohon maaf kita melihat seperti dipanggil dengan cara yang menurut saya ini diakali atau dijebak," ungkapnya.

Ronny melanjutkan, seusai menggeledah Kusnadi, penyidik KPK tersebut langsung menyita dua HP milik Hasto, 1 HP milik Kusnadi, dan 1 tas berisi buku tabungan.

Oleh karena itu, Ronny merasa keberatan atas tindakan penyidik KPK. Menurutnya, Kusnadi bukan objek panggilan pemeriksaan hari ini.

Kemudian soal penyitaan dan penggeledahan juga disebutnya melanggar KUHP.

"Perlu kita sampaikan kepada publik kami menghormati penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi kami keberatan terhadap cara-cara yang melanggar hukum," pungkasnya.

Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

UPDATE

Kepercayaan Publik Terus Merosot, Ada Apa dengan KPK?

Senin, 01 Juli 2024 | 12:01

Kapolres Imbau Warga Waspada Copet saat Pesta Rakyat HUT Bhayangkara

Senin, 01 Juli 2024 | 11:54

Segera IPO, BLES Incar Dana Segar Rp 240,42 Miliar

Senin, 01 Juli 2024 | 11:47

Anies Harap Pelayanan Polri Makin Optimal

Senin, 01 Juli 2024 | 11:41

Indonesia Kutuk Legalisasi Pos Pemukiman Israel di Tepi Barat

Senin, 01 Juli 2024 | 11:39

Ini Rekayasa Lalin di Sekitar Monas saat Pesta Rakyat HUT Polri

Senin, 01 Juli 2024 | 11:35

Kodim 1406/Wajo Terima KKL Studi Wilhan Perwira Siswa Dikreg LXIV Seskoad

Senin, 01 Juli 2024 | 11:30

Vivo Luncurkan Tablet Baru dengan SoC Snapdragon 8s Gen 3

Senin, 01 Juli 2024 | 11:26

KPK Panggil 2 Petinggi Perusahaan Tambang terkait Korupsi di Malut

Senin, 01 Juli 2024 | 11:25

Doakan Prabowo, Zulhas: Makin Gagah dan Menyala

Senin, 01 Juli 2024 | 11:17

Selengkapnya