Berita

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy (tengah) dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6)/RMOL

Politik

Kuasa Hukum Hasto Tuding Penyidik KPK Lakukan Kejahatan Hukum

SENIN, 10 JUNI 2024 | 19:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Kuasa hukum Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto merasa keberatan atas tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita handphone (HP) milik kliennya.

"Hari ini kami menyampaikan keberatan atas tindakan kejahatan hukum yang dilakukan oleh penyidik KPK," kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Ronny menceritakan proses penyitaan tersebut. Mulanya seorang penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti secara tiba-tiba memanggil staf Hasto, Kusnadi, yang berada di halaman gedung KPK.

Saat itu, Kusnadi sedang menunggu Hasto yang tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

"Yang disampaikan adalah bahwa bapak memanggil ke lantai 2, sehingga saudara Kusnadi ikut karena mengetahui bahwa bapak memanggil. Sehingga yang bersangkutan mengikuti penyidik masuk ke dalam dan ke lantai 2," ujarnya.

Ketika sampai di lantai 2, kata Ronny, Kusnadi ternyata bukan dipanggil oleh Hasto. Kusnadi justru diperiksa dan digeledah oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.

"Kok tiba-tiba saudara Kusnadi ini, mohon maaf kita melihat seperti dipanggil dengan cara yang menurut saya ini diakali atau dijebak," ungkapnya.

Ronny melanjutkan, seusai menggeledah Kusnadi, penyidik KPK tersebut langsung menyita dua HP milik Hasto, 1 HP milik Kusnadi, dan 1 tas berisi buku tabungan.

Oleh karena itu, Ronny merasa keberatan atas tindakan penyidik KPK. Menurutnya, Kusnadi bukan objek panggilan pemeriksaan hari ini.

Kemudian soal penyitaan dan penggeledahan juga disebutnya melanggar KUHP.

"Perlu kita sampaikan kepada publik kami menghormati penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi kami keberatan terhadap cara-cara yang melanggar hukum," pungkasnya.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

UPDATE

KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi Usut Korupsi Dana PEN

Jumat, 08 November 2024 | 11:59

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Melonjak Jadi Rp1,52 Juta

Jumat, 08 November 2024 | 11:57

Namarin: Prabowo Perlu Hidupkan Lagi Dewan Maritim Indonesia

Jumat, 08 November 2024 | 11:55

Bursa Eropa Rebound, STOXX 600 Ditutup Naik 0,62

Jumat, 08 November 2024 | 11:51

Peringati Green March ke-49, Raja Mohammed VI Tegaskan Kembali Hak Maroko atas Sahara

Jumat, 08 November 2024 | 11:47

Kemenkeu Bakal Optimalisasi Aset Gedung untuk Kementerian Baru

Jumat, 08 November 2024 | 11:33

Bawaslu Periksa Kesiapan Jajaran Daerah Jelang Pilkada 2024

Jumat, 08 November 2024 | 11:23

Dukung Program Pemerintah, Marinir Gelar Makan Bergizi Buat Rakyat

Jumat, 08 November 2024 | 11:13

Ketua Fraksi PKS: Tangkap Mafia dan Beking Judi Online

Jumat, 08 November 2024 | 10:55

Begini Suasana Pemutaran Lagu Kebangsaan di Kompleks Parlemen

Jumat, 08 November 2024 | 10:54

Selengkapnya