Berita

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy (tengah) dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6)/RMOL

Politik

Kuasa Hukum Hasto Tuding Penyidik KPK Lakukan Kejahatan Hukum

SENIN, 10 JUNI 2024 | 19:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Kuasa hukum Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto merasa keberatan atas tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita handphone (HP) milik kliennya.

"Hari ini kami menyampaikan keberatan atas tindakan kejahatan hukum yang dilakukan oleh penyidik KPK," kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Ronny menceritakan proses penyitaan tersebut. Mulanya seorang penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti secara tiba-tiba memanggil staf Hasto, Kusnadi, yang berada di halaman gedung KPK.

Saat itu, Kusnadi sedang menunggu Hasto yang tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

"Yang disampaikan adalah bahwa bapak memanggil ke lantai 2, sehingga saudara Kusnadi ikut karena mengetahui bahwa bapak memanggil. Sehingga yang bersangkutan mengikuti penyidik masuk ke dalam dan ke lantai 2," ujarnya.

Ketika sampai di lantai 2, kata Ronny, Kusnadi ternyata bukan dipanggil oleh Hasto. Kusnadi justru diperiksa dan digeledah oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.

"Kok tiba-tiba saudara Kusnadi ini, mohon maaf kita melihat seperti dipanggil dengan cara yang menurut saya ini diakali atau dijebak," ungkapnya.

Ronny melanjutkan, seusai menggeledah Kusnadi, penyidik KPK tersebut langsung menyita dua HP milik Hasto, 1 HP milik Kusnadi, dan 1 tas berisi buku tabungan.

Oleh karena itu, Ronny merasa keberatan atas tindakan penyidik KPK. Menurutnya, Kusnadi bukan objek panggilan pemeriksaan hari ini.

Kemudian soal penyitaan dan penggeledahan juga disebutnya melanggar KUHP.

"Perlu kita sampaikan kepada publik kami menghormati penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi kami keberatan terhadap cara-cara yang melanggar hukum," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Sukses Amankan Pilkada, DPR Kasih Nilai Sembilan Buat Kapolri

Jumat, 29 November 2024 | 17:50

Telkom Innovillage 2024 Berhasil Libatkan Ribuan Mahasiswa

Jumat, 29 November 2024 | 17:36

DPR Bakal Panggil Kapolres Semarang Imbas Kasus Penembakan

Jumat, 29 November 2024 | 17:18

Pemerintah Janji Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan

Jumat, 29 November 2024 | 17:06

Korsel Marah, Pesawat Tiongkok dan Rusia Melipir ke Zona Terlarang

Jumat, 29 November 2024 | 17:01

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik Bintang Tiga

Jumat, 29 November 2024 | 16:59

Dubes Najib Cicipi Menu Restoran Baru Garuda Indonesia Food di Madrid

Jumat, 29 November 2024 | 16:44

KPU Laksanakan Pencoblosan Susulan di 231 TPS

Jumat, 29 November 2024 | 16:28

Kemenkop Bertekad Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit

Jumat, 29 November 2024 | 16:16

KPK Usut Bau Amis Lelang Pengolahan Karet Kementan

Jumat, 29 November 2024 | 16:05

Selengkapnya