Berita

Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini di di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (10/6)/Rep

Politik

DPR Pertanyakan Kinerja Imigrasi soal 80 WNI Ditahan di Arab Saudi

SENIN, 10 JUNI 2024 | 17:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pihak imigrasi Indonesia dianggap kebobolan terkait 80 warga negara Indonesia (WNI) yang pergi haji menggunakan visa ziarah syakhsiyah yang kini ditahan oleh otoritas pemerintahan Arab Saudi.

Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini mempertanyakan pihak imigrasi yang tidak melakukan monitoring selama di bandara terhadap para 80 WNI itu yang menggunakan visa ziarah di musim haji.

“Sebelum para jamaah haji itu ditangkap oleh Askar ataupun petugas keamanan di sana. Kenapa tidak sejak awal ketika mereka di Imigrasi di Jakarta itu, bisa ada verifikasi lebih dulu kan, bisa sudah keluar sebelum mereka berangkat,” tanya Helmy Faishal Zaini dalam rapat kerja bersama Kemlu di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (10/6).


Menurutnya, jika petugas Imigrasi di bandara notice dengan WNI yang menggunakan visa ziarah syakhsiyah ketika musim haji, maka seharusnya ditahan atau dicegah untuk berangkat, agar tidak bermasalah ketika setibanya di tanah suci Makkah.

Pasalnya, Helmy menilai ada banyak WNI yang tidak mengetahui kategori peruntukan visa ke tanah suci.

“Sehingga tidak kemudian sampai digelandang sampai masuk penjara. Kasihan juga banyak orang-orang yang mungkin tidak tahu, warga masyarakat kita sehingga jadi tidak manusiawi jadi peristiwa perjalanan ibadah haji ini,” ucapnya.

Mantan Sekjen PBNU ini mengatakan dengan adanya 80 WNI ditangkap petugas keamanan otoritas Arab Saudi, maka telah menodai pelaksanaan ibadah haji para jemaah haji Indonesia.

“Menurut saya dicederai oleh proses penangkapan-penangkapan yang menurut saya tidak manusiawi, bahwa mereka-mereka itu kebanyakan masyarakat yang menurut saya juga tidak begitu paham apa itu visa,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dia mempertanyakan kenapa pihak otoritas Indonesia dalam hal ini keimigrasian tidak mencegah para jemaah haji tersebut.

"Jadi pertanyaan saya, kenapa tidak tidak awal verifikasi di Imigrasi sehingga tidak menimbulkan korban, sampai sedemikian rupa, dan mereka kehilangan hak selama 10 tahun untuk bisa umroh ataupun berhaji atau pun ziarah ke tanah suci,” tutupnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya