Berita

Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini di di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (10/6)/Rep

Politik

DPR Pertanyakan Kinerja Imigrasi soal 80 WNI Ditahan di Arab Saudi

SENIN, 10 JUNI 2024 | 17:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pihak imigrasi Indonesia dianggap kebobolan terkait 80 warga negara Indonesia (WNI) yang pergi haji menggunakan visa ziarah syakhsiyah yang kini ditahan oleh otoritas pemerintahan Arab Saudi.

Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini mempertanyakan pihak imigrasi yang tidak melakukan monitoring selama di bandara terhadap para 80 WNI itu yang menggunakan visa ziarah di musim haji.

“Sebelum para jamaah haji itu ditangkap oleh Askar ataupun petugas keamanan di sana. Kenapa tidak sejak awal ketika mereka di Imigrasi di Jakarta itu, bisa ada verifikasi lebih dulu kan, bisa sudah keluar sebelum mereka berangkat,” tanya Helmy Faishal Zaini dalam rapat kerja bersama Kemlu di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (10/6).


Menurutnya, jika petugas Imigrasi di bandara notice dengan WNI yang menggunakan visa ziarah syakhsiyah ketika musim haji, maka seharusnya ditahan atau dicegah untuk berangkat, agar tidak bermasalah ketika setibanya di tanah suci Makkah.

Pasalnya, Helmy menilai ada banyak WNI yang tidak mengetahui kategori peruntukan visa ke tanah suci.

“Sehingga tidak kemudian sampai digelandang sampai masuk penjara. Kasihan juga banyak orang-orang yang mungkin tidak tahu, warga masyarakat kita sehingga jadi tidak manusiawi jadi peristiwa perjalanan ibadah haji ini,” ucapnya.

Mantan Sekjen PBNU ini mengatakan dengan adanya 80 WNI ditangkap petugas keamanan otoritas Arab Saudi, maka telah menodai pelaksanaan ibadah haji para jemaah haji Indonesia.

“Menurut saya dicederai oleh proses penangkapan-penangkapan yang menurut saya tidak manusiawi, bahwa mereka-mereka itu kebanyakan masyarakat yang menurut saya juga tidak begitu paham apa itu visa,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dia mempertanyakan kenapa pihak otoritas Indonesia dalam hal ini keimigrasian tidak mencegah para jemaah haji tersebut.

"Jadi pertanyaan saya, kenapa tidak tidak awal verifikasi di Imigrasi sehingga tidak menimbulkan korban, sampai sedemikian rupa, dan mereka kehilangan hak selama 10 tahun untuk bisa umroh ataupun berhaji atau pun ziarah ke tanah suci,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya