Berita

Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (10/6)/Rep

Politik

Kemlu Sodorkan Pagu Indikatif 2025 Sebesar Rp9,8 T

SENIN, 10 JUNI 2024 | 16:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengusulkan anggaran sebesar Rp9.896.588.491.000,00 yang telah disepakati oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kementerian Keuangan.

Anggaran tersebut lebih rendah dari pada usulan pagu indikatif Kemlu sebesar  Rp.20.050.178.450.000,00.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI tentang pembahasan rancangan kerja anggaran (RKA) dan rancangan kerja pemerintah (RKP) TA 2025 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (10/6).


Meski lebih rendah dari pagu indikatif sebesar Rp20 triliun, Pahala mengatakan, angka tersebut mengalami kenaikan 11,75 persen dari pagu dipa tahun anggaran 2024.

“Dibanding dengan pagu dipa Kemlu pada tahun anggaran 2024 terdapat kenaikan 11,75 persen atau sebesar Rp. 1.040.466.881.000,00,” kata Pahala dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI.

"Untuk itu kami ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan komisi I DPR RI dalam meningkatkan anggaran Kemenlu,” sambungnya.

Adapun distribusi anggaran berdasarkan pagu indikatif 2025 adalah sebagai berikut; program dukungan manajemen sebesar Rp7.7 triliun, program penegakkan kedaulatan dan hukum perjanjian internasional Rp15 miliar.

Kemudian, program perlindungan WNI sebesar Rp288 miliar. Lantas, program peran dan kepemimpinan di bidang multilateral Rp1 triliun. Lalu, program diplomasi dan kerja sama internasional sebesar Rp779 miliar.

"Perlu kami garisbawahi, berdasarkan pagu indikatif 2025 tersebut, 63,53 persen dari total belanja non-operasional diperuntukkan untuk belanja barang non-operasional, dan belanja modal yang sifatnya sudah mengikat,” bebernya.

Pahala mengurai, belanja barang non operasional dan belanja modal di antara adanya pembayaran kontribusi organisasi internasional sebesar Rp1.013.600.000.000,00, pembayaran cicilan gedung pada perwakilan RI sebesar Rp224.102.369.000,00, dan restorasi dan renovasi gedung perwakilan RI di Washington DC sebesar Rp414.017.356.000,00.

"Dengan demikian belanja non operasional untuk pelaksanaan program dan kegiatan pada seluruh satker Kemlu termasuk perwakilan RI pada tahun 2025 adalah sebesar Rp1.245.534.996.000,00 atau sebesar 12,59 dari total pagu indikatif tahun anggaran 2025,” jelas dia.

Menurutnya, anggaran tersebut masih kurang untuk membiayai kinerja Kementerian Luar Negeri untuk tahun 2025 mendatang dan diperlukan adanya biaya tambahan.

"Hal ini, tentu kami rasakan belum mencukupi, untuk pelaksanaan kerja kemlu untuk TA 2025. Untuk itu, secara paralel, Kemlu telah mengajukan kebutuhan anggaran yang tidak tertampung yaitu sebesar Rp5.821.607.670.000,00,” jelasnya lagi.

Adapun rincian kebutuhan tambahan sebagai berikut ; rincian kebutuhan tersebut adalah diplomasi dan kerjasama internasional sebesar Rp1,1 triliun, peran dan kepemimpinan Indonesia di bidang kerja sama multilateral Rp26,6 miliar, penegakan kedaulatan serta hukum perjanjian internasional sebesar Rp14,8 miliar, perlindungan WNI dan pelayanan publik Rp15.8 miliar, dan dukungan manajemen sebesar Rp4,6 triliun.

“Tambahan kebutuhan tersebut sangat dibutuhkan Kemlu, untuk melaksanakan berbagai program prioritas, di tahun 2025 dan kami memohon dukungan dari Komisi I DPR RI agar anggaran belanja tersebut dapat diberikan,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya