Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Senator New York Sahkan Undang-undang Pencegah Kecanduan Medsos

SENIN, 10 JUNI 2024 | 16:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Anggota parlemen negara bagian New York akhirnya mengesahkan undang-undang yang isinya melarang platform media sosial mengekspos konten algoritmik yang membuat ketagihan pengguna di bawah usia 18 tahun tanpa izin orangtua.

RUU pendamping yang membatasi situs online mengumpulkan dan menjual data pribadi pengguna di bawah umur juga memperoleh persetujuan legislatif akhir di Majelis New York pada Jumat (8/6), sehari setelah kedua tindakan tersebut disetujui oleh Senat negara bagian.

Gubernur Kathy Hochul diperkirakan akan menandatangani keduanya menjadi undang-undang.


"Ini langkah maju yang bersejarah dalam upaya kami mengatasi krisis kesehatan mental remaja dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda," kata Hochul, seperti dikutip dari Reuters, Senin (10/6).

Para pendukung undang-undang tersebut merujuk pada penelitian Universitas Harvard baru-baru ini yang menemukan bahwa enam platform media sosial terbesar, termasuk Facebook, menghasilkan 11 miliar dolar AS dari iklan kepada anak di bawah umur pada tahun 2022.

Para pendukung rancangan undang-undang tersebut juga mengutip penelitian yang menghubungkan tingkat depresi, kecemasan, gangguan tidur, dan masalah kesehatan mental lainnya yang lebih tinggi dengan apa yang mereka definisikan sebagai penggunaan media sosial berlebihan oleh remaja.

Asosiasi industri NetChoice mengecam undang-undang tersebut, dan menyebutnya sebagai serangan terhadap kebebasan berpendapat dan internet terbuka dengan memaksa situs web untuk menyensor semua konten kecuali pengunjung memberikan ID untuk memverifikasi usia mereka.

Organisasi tersebut mengatakan mereka telah berhasil menggugat keputusan serupa dari tiga negara bagian lainnya di pengadilan karena dianggap inkonstitusional.

Seorang juru bicara gubernur mengatakan undang-undang tersebut tidak akan menyensor konten situs dan mengatakan bahwa undang-undang tersebut mengatur penggunaan satu atau lebih metode verifikasi usia yang menjaga anonimitas pengguna.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya