Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan pengacaranya, Patra M Zen/RMOL

Hukum

Penyidik KPK Sita Handphone Hasto dan Geledah Ajudan

SENIN, 10 JUNI 2024 | 15:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara Hasto Kristiyanto, Patra M Zen, mengakui ajudan kliennya digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan itu diungkapkan Patra, usai pemeriksaan Hasto sebagai saksi selama 4 jam, di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (10/6).

Patra mengatakan, penyitaan sebuah barang harus dilakukan sesuai prosedur. Sebelumnya Hasto menyatakan, handphone dan tas miliknya disita penyidik.


"Sebagaimana disampaikan Pak Hasto, bentuk-bentuk pemanggilan ajudan, lalu langsung menggeledah dan menyita, tentu wajib dan patut dipertanyakan. Mengapa? Karena penyidik kan bisa meminta langsung kepada yang bersangkutan (Hasto)," kata Patra, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/6).

Untuk itu, tambah Patra, kliennya menyampaikan keberatan di hadapan tim penyidik, karena handphone disita.

"Jadi ini HP-nya Pak Hasto, penyitaan harusnya diminta kepada yang bersangkutan. Masa yang punya HP  nggak dimintai langsung. Padahal Pak Hasto kooperatif, datang sebagai warga negara yang patuh, datang sebagai Sekjen PDIP yang menghormati proses hukum, tapi dibeginikan, apalagi orang biasa, apalagi orang yang tidak punya jabatan," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya