Berita

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat/Ist

Politik

Jumhur Hidayat: Tapera Bentuk Frustasi Pemerintah

SENIN, 10 JUNI 2024 | 14:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, sebagai bentuk frustrasi pemerintah.

Jumhur menyebut Tapera yang mewajibkan pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan swasta sebesar 3 persen tiap bulannya adalah cara instan pemerintah menutupi APBN yang bocor.

"Uang-uang yang harusnya bisa masuk ke APBN justru kan kalau mau jujur kita lihat itu banyak yang bocor, dalam pengertian harusnya masuk ini nggak masuk," kata Jumhur seperti dikutip redaksi melalui video singkat yang diunggah di akun X, Senin (10/6).


"Akhirnya dia cari-cari yang paling gampang  bikin peraturan orang wajib 3 persen mengiurkan kepada satu badan namanya BP Tapera," sambungnya.

Kebijakan ini dinilai kaum buruh sangat memberatkan. Bahkan mayoritas perusahaan dan asosiasi menolak pemberlakuan aturan ini.

Jumhur makin meradang karena Presiden Joko Widodo membandingkan Tapera dengan BPJS Kesehatan.

Jokowi menilai awalnya kebijakan iuran BPJS Kesehatan juga ditentang banyak orang. Namun kini masyarakat tidak lagi keberatan karena merasakan manfaat program tersebut.

"Anda mengiur BPJS baru 2-3 minggu sakit, ratusan juta dibiayain. Kalau Tapera 38 tahun lo nggak boleh nyentuh duit itu, nggak ada rumahnya, nggak ada perjanjian lu bisa dapat rumah, nggak ada," tandas Jumhur.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya