Berita

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

KPK Panggil Petinggi Mentari Grup

Usut Korupsi LPEI Rp3,45 Triliun
SENIN, 10 JUNI 2024 | 11:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil petinggi Mentari Group terkait dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang merugikan keuangan negara mencapai Rp3,45 triliun,

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Senin (10/6), tim penyidik memanggil 2 orang saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi kepada wartawan, Senin siang (10/6).


Kedua saksi dimaksud adalah Ik Sen selaku Dirut PT Sakti Mait Jaya Langit (Mentari Grup), dan Satria Wicaksono selaku Penilia Property pada KJPP Chalimatus and Rekan.

Sebelumnya pada Selasa (19/3), KPK telah resmi mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan penyidikan dugaan korupsi di LPEI.

Penyidikan itu dilakukan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di LPEI pada Mei 2023 lalu. Dari laporan itu, KPK melakukan telaah dan klarifikasi kepada berbagai pihak.

Dari hasil telaah itu, disimpulkan adanya dugaan korupsi. Sehingga dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan KPK pada 13 Februari 2024.

Penyidikan dugaan korupsi dimaksud berupa perbuatan melawan hukum (PMH) dalam penyaluran kredit di LPEI melibatkan 3 perusahaan dari 6 perusahaan yang telah dilaporkan ke KPK.

Di mana nilai kerugian keuangan negaranya dari PT PE sebesar Rp800 miliar, PT RII sebesar Rp1,6 triliun, dan PT SMJL sebesar Rp1,051 triliun. Dari ketiga korporasi itu, kerugian keuangan negaranya mencapai Rp3,451 triliun.

Dalam pengembangan perkaranya, tim penyidik telah mencegah 4 orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.

Keempat orang yang dicegah itu kata Ali, berstatus sebagai penyelenggara negara dan pihak swasta.

Keempatnya juga masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. Mengingat, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini meskipun sudah naik dalam tahap penyidikan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, keempat orang yang dicegah, yakni Muhammad Pradithya selaku Kepala Departemen Pembiayaan 3 Divisi Pembiayaan II pada LPEI, Arif Setiawan selaku Direktur Pelaksana 4 LPEI.

Jimmy Masrin selaku Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal atau Komisaris Utama Komut PT Petro Energy, dan Newin Nugroho selaku Direktur Utama PT Petro Energy.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya