Berita

Bamus Suku Betawi 1982 menggelar Rapim di Hotel Tavia Herritage, Jakarta Pusat/Ist

Politik

PILKADA JAKARTA 2024

Bamus Suku Betawi 1982 Dorong Parpol Pilih Kader Betawi

SENIN, 10 JUNI 2024 | 11:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Untuk mengawal Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) dan persiapan jelang Pilkada Serentak 2024, Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) di Hotel Tavia Herritage , Cempaka Putih,  Jakarta Pusat.

"Berdasarkan dinamika Rapat Pimpinan Bamus Suku Betawi 1982 menghasilkan rekomendasi internal dan eksternal. Rekomendasi internal lebih kepada pembenahan tata kelola dan manajemen organisasi," kata Sekjen Bamus Suku Betawi 1982, M Ihsan dalam keterangannya, Senin (10/6).

Sedangkan rekomendasi eksternal, kata Ihsan, di antaranya berisi tentang turunan UU DKJ, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Pilkada 2024.


Selain M Ihsan, Rapim Bamus Suku Betawi 1982 juga dipimpin Ustaz Danil Alhaz Sekjen Forum Betawi Rempug , M.I.Ridwan Boim mewakili Unsur Dewan Perwakilan Daerah Bamus Suku Betawi 1982 dan Subhan Ansori unsur panitia pelaksana.

Untuk memperkuat  keberadaan masyarakat Betawi sejak berlakunya UU DKJ, Ihsan juga mengungkapkan empat poin penting usulan Bamus Suku Betawi 1982 kepada pemerintah daerah dan pusat.

Pertama menempatkan budaya Betawi sebagai ciri khas provinsi dan mengembangkannya melalui badan usaha yang sah seperti cinderamata, kuliner, arsitektur, busana, batik dan mata pelajaran sekolah yang diperkuat dalam peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub).

Kedua, menempatkan dan melibatkan kader terbaik Betawi dalam pelaksanaan pembangunan baik dalam Kawasan Aglomerasi, Badan Layanan Aglomerasi, Lembaga, Badan Usaha Daerah, beasiswa serta pengembangan usaha lainnya

"Untuk Pilkada tahun 2024 ini, Bamus Suku Betawi 1982 meminta kepada partai politik di Jakarta untuk mendorong kader Betawi terbaik dicalonkan menjadi Gubernur atau Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta 2024-2029," kata Ihsan.

Keempat, ungkap Ihsan, Bamus Suku Betawi 1982 meminta Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih bisa memberikan penghargaan kepada kader terbaik Betawi untuk ditunjuk dan diangkat sebagai Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati di dalam Pemprov Daerah Khusus Jakarta.

Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982 Zainuddin atau Haji Oding menambahkan, UU DKJ telah mengubah kedudukan  Jakarta tidak lagi sebagai ibukota melainkan sebagai pusat perekonomian nasional, kota global dan kawasan aglomerasi.

Sedangkan Sekretaris Majelis Adat Bamus Suku Betawi 1982, KH. Lutfi Hakim mengatakan, orang Betawi bisa jadi tuan di kampung sendiri setelah ibukota negara pindah dari Jakarta.

"Tidak seperti pramusaji yang menyediakan makanan tapi tidak boleh makan atau menyentuh makanan yang disajikan. Orang Betawi harus diberi peran untuk berpartisipasi dalam membangun kota  Jakarta," kata Lutfi Hakim.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya