Berita

Bamus Suku Betawi 1982 menggelar Rapim di Hotel Tavia Herritage, Jakarta Pusat/Ist

Politik

PILKADA JAKARTA 2024

Bamus Suku Betawi 1982 Dorong Parpol Pilih Kader Betawi

SENIN, 10 JUNI 2024 | 11:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Untuk mengawal Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) dan persiapan jelang Pilkada Serentak 2024, Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) di Hotel Tavia Herritage , Cempaka Putih,  Jakarta Pusat.

"Berdasarkan dinamika Rapat Pimpinan Bamus Suku Betawi 1982 menghasilkan rekomendasi internal dan eksternal. Rekomendasi internal lebih kepada pembenahan tata kelola dan manajemen organisasi," kata Sekjen Bamus Suku Betawi 1982, M Ihsan dalam keterangannya, Senin (10/6).

Sedangkan rekomendasi eksternal, kata Ihsan, di antaranya berisi tentang turunan UU DKJ, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Pilkada 2024.


Selain M Ihsan, Rapim Bamus Suku Betawi 1982 juga dipimpin Ustaz Danil Alhaz Sekjen Forum Betawi Rempug , M.I.Ridwan Boim mewakili Unsur Dewan Perwakilan Daerah Bamus Suku Betawi 1982 dan Subhan Ansori unsur panitia pelaksana.

Untuk memperkuat  keberadaan masyarakat Betawi sejak berlakunya UU DKJ, Ihsan juga mengungkapkan empat poin penting usulan Bamus Suku Betawi 1982 kepada pemerintah daerah dan pusat.

Pertama menempatkan budaya Betawi sebagai ciri khas provinsi dan mengembangkannya melalui badan usaha yang sah seperti cinderamata, kuliner, arsitektur, busana, batik dan mata pelajaran sekolah yang diperkuat dalam peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub).

Kedua, menempatkan dan melibatkan kader terbaik Betawi dalam pelaksanaan pembangunan baik dalam Kawasan Aglomerasi, Badan Layanan Aglomerasi, Lembaga, Badan Usaha Daerah, beasiswa serta pengembangan usaha lainnya

"Untuk Pilkada tahun 2024 ini, Bamus Suku Betawi 1982 meminta kepada partai politik di Jakarta untuk mendorong kader Betawi terbaik dicalonkan menjadi Gubernur atau Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta 2024-2029," kata Ihsan.

Keempat, ungkap Ihsan, Bamus Suku Betawi 1982 meminta Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih bisa memberikan penghargaan kepada kader terbaik Betawi untuk ditunjuk dan diangkat sebagai Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati di dalam Pemprov Daerah Khusus Jakarta.

Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982 Zainuddin atau Haji Oding menambahkan, UU DKJ telah mengubah kedudukan  Jakarta tidak lagi sebagai ibukota melainkan sebagai pusat perekonomian nasional, kota global dan kawasan aglomerasi.

Sedangkan Sekretaris Majelis Adat Bamus Suku Betawi 1982, KH. Lutfi Hakim mengatakan, orang Betawi bisa jadi tuan di kampung sendiri setelah ibukota negara pindah dari Jakarta.

"Tidak seperti pramusaji yang menyediakan makanan tapi tidak boleh makan atau menyentuh makanan yang disajikan. Orang Betawi harus diberi peran untuk berpartisipasi dalam membangun kota  Jakarta," kata Lutfi Hakim.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya