Berita

Bamus Suku Betawi 1982 menggelar Rapim di Hotel Tavia Herritage, Jakarta Pusat/Ist

Politik

PILKADA JAKARTA 2024

Bamus Suku Betawi 1982 Dorong Parpol Pilih Kader Betawi

SENIN, 10 JUNI 2024 | 11:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Untuk mengawal Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) dan persiapan jelang Pilkada Serentak 2024, Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) di Hotel Tavia Herritage , Cempaka Putih,  Jakarta Pusat.

"Berdasarkan dinamika Rapat Pimpinan Bamus Suku Betawi 1982 menghasilkan rekomendasi internal dan eksternal. Rekomendasi internal lebih kepada pembenahan tata kelola dan manajemen organisasi," kata Sekjen Bamus Suku Betawi 1982, M Ihsan dalam keterangannya, Senin (10/6).

Sedangkan rekomendasi eksternal, kata Ihsan, di antaranya berisi tentang turunan UU DKJ, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Pilkada 2024.


Selain M Ihsan, Rapim Bamus Suku Betawi 1982 juga dipimpin Ustaz Danil Alhaz Sekjen Forum Betawi Rempug , M.I.Ridwan Boim mewakili Unsur Dewan Perwakilan Daerah Bamus Suku Betawi 1982 dan Subhan Ansori unsur panitia pelaksana.

Untuk memperkuat  keberadaan masyarakat Betawi sejak berlakunya UU DKJ, Ihsan juga mengungkapkan empat poin penting usulan Bamus Suku Betawi 1982 kepada pemerintah daerah dan pusat.

Pertama menempatkan budaya Betawi sebagai ciri khas provinsi dan mengembangkannya melalui badan usaha yang sah seperti cinderamata, kuliner, arsitektur, busana, batik dan mata pelajaran sekolah yang diperkuat dalam peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub).

Kedua, menempatkan dan melibatkan kader terbaik Betawi dalam pelaksanaan pembangunan baik dalam Kawasan Aglomerasi, Badan Layanan Aglomerasi, Lembaga, Badan Usaha Daerah, beasiswa serta pengembangan usaha lainnya

"Untuk Pilkada tahun 2024 ini, Bamus Suku Betawi 1982 meminta kepada partai politik di Jakarta untuk mendorong kader Betawi terbaik dicalonkan menjadi Gubernur atau Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta 2024-2029," kata Ihsan.

Keempat, ungkap Ihsan, Bamus Suku Betawi 1982 meminta Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih bisa memberikan penghargaan kepada kader terbaik Betawi untuk ditunjuk dan diangkat sebagai Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati di dalam Pemprov Daerah Khusus Jakarta.

Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982 Zainuddin atau Haji Oding menambahkan, UU DKJ telah mengubah kedudukan  Jakarta tidak lagi sebagai ibukota melainkan sebagai pusat perekonomian nasional, kota global dan kawasan aglomerasi.

Sedangkan Sekretaris Majelis Adat Bamus Suku Betawi 1982, KH. Lutfi Hakim mengatakan, orang Betawi bisa jadi tuan di kampung sendiri setelah ibukota negara pindah dari Jakarta.

"Tidak seperti pramusaji yang menyediakan makanan tapi tidak boleh makan atau menyentuh makanan yang disajikan. Orang Betawi harus diberi peran untuk berpartisipasi dalam membangun kota  Jakarta," kata Lutfi Hakim.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya