Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Waspadai Pinjol yang Gampang Kasih Pinjaman

SENIN, 10 JUNI 2024 | 09:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Praktek pinjaman online (pinjol) illegal semakin marak. Banyak masyarakat yang terjebak meski seringkali diingatkan agar tidak tergiur janji manis pinjol.

Agar tidak terjebak, masyarakat wajib mengetahui apa saja ciri-ciri pinjol ilegal sehingga bisa menghindarinya.

Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut ciri-ciri pinjaman online ilegal:


- Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
- Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
- Pemberian pinjaman sangat mudah
- Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
- Tidak mempunyai layanan pengaduan
- Tidak mengantongi identitas pengurus, dan alamat kantor tidak jelas
- Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
- Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
- Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar

Dari siaran OJK, berikut daftar lengkap pinjol illegal periode Februari-Maret 2024:

1. SAKU TEMAN - Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan
2. CEPAT TUNTAS - Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan
3. Kami hadir - Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan
4. Dana Berkah
5. Daun Hijau
6. Dana Dompet-Pinjaman Online
7. Abadi Dana - Pinjaman Dana
8. PinjamanKu - Dana Cepat Pinjaman KTA Online
9. Pohon Pinjaman
10. Pohon Rupiah - Pinjaman uang tunai tanpa jaminan
11. Pohon Pinjaman
12. Pohon emas
13. Pinjaman pohon kelapa
14. KSP Dompet Go
15. KSP-SKY LIGHT
16. KSP Kilat
17. Pinjaman dana cicil
18. Dana mudah Cicil-PINJAMAN
19. Pinjaman Dana Uang
20. Dana Mudah Uang
21. Dana Easy--Pinjaman Online
22. DuitKu-Pinjaman Online
23. Cash Aman
24. Ksp Kami Rupiah
25. Fulus gesit
26. KSP Ujung Jari--Dana Cepat bisnis online
27. Tuntasin
28. Bantu Teman
29. Ayo Pinjem
30. GOCAP CEPAT - Pinjem Duit Gak Pake Ribet
31. Darurat dompet
32. Pinjem Dong-Aplikasi Pinjaman Cepat
33. Darurat Dompet.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya