Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Politik

Mekanisme dan Tata Cara Rekrut Jubir KPK Dipertanyakan

SENIN, 10 JUNI 2024 | 09:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Publik berhak tanya dan mempersoalkan mekanisme dan tata cara rekrutmen juru bicara oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai lembaga role model yang seharusnya berbasis transparansi.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam, berpendapat, pencopotan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dari posisi juru bicara merupakan problem serius.

"Pertama, pencopotan Ali Fikri tidak transparan, mestinya publik mendapat penjelasan terkait alasan-alasan rasional pencopotan dari jabatannya," kata Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/6).


Yang kedua, tambah dia, publik juga perlu mempertanyakan prosedur seleksi pengganti Ali Fikri sebagai Jubir.

"Ini kan terkesan ditutup-tutupi dan seperti tidak transparan, sehingga tidak sesuai prosedur sebagaimana ditentukan peraturan perundang-undangan," katanya.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu berpandangan, publik tidak hanya berhak bertanya, tapi juga berhak mempersoalkan mekanisme dan tata rekrutmen serta pengangkatan Jubir baru.

"Jika tidak transparan, ini akan jadi problem serius dan semakin mengikis tingkat kepercayaan publik kepada KPK," tegas Saiful.

Dia meyakini, publik akan terus menggunjing pencopotan Ali Fikri di satu sisi, di sisi yang lain publik juga bertanya-tanya apakah prosedur pengangkatan Jubir yang baru sudah sesuai prosedur.

"Pimpinan KPK harus hati-hati menghadapi desakan publik, utamanya tentang objektivitas pencopotan dan transparansi mengenai pengangkatan Jubir baru. Jika blunder, KPK dinilai sedang tidak baik-baik saja. Dan semakin mengurangi tingkat kepercayaan publik kepada pimpinan KPK saat ini," jelas Saiful.

Saiful menilai tidak hanya desakan, dikhawatirkan juga akan ada gugatan perihal pencopotan Ali Fikri.

"Saya lihat ini problem yang tidak hanya dapat diselesaikan dengan isapan jempol belaka, namun perlu penegasan dari pimpinan KPK, apa sesungguhnya yang terjadi di internal KPK," pungkasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya