Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Copot Ali Fikri, Pimpinan KPK Tambah Masalah Baru

SENIN, 10 JUNI 2024 | 07:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pencopotan Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dari posisi juru bicara, menambah masalah baru di internal.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam, harusnya pimpinan KPK terbuka terhadap kritik, termasuk yang datang dari kalangan internal.

"Saya kira pencopotan Ali Fikri semakin menambah masalah di lingkungan internal KPK," kata Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/6).


Jika pimpinan KPK tidak terbuka terhadap kritik, kata dia, publik akan menilai bahwa pimpinan KPK terkesan tangan besi dan tidak terbuka terhadap masukan-masukan dari semua kalangan.

"Ali Fikri telah menjalankan keterbukaan informasi dan masih dalam kaedah tatanan jurnalistik pada umumnya, namun itu mungkin yang justru membuat pimpinan KPK geram, karena tidak searah dengan keinginan, di mana Ali selalu memberi masukan, bahkan kritik terhadap moral hazard pimpinan KPK," paparnya.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu juga meyakini, Ali semakin terhormat, hingga pada akhirnya dicopot dari posisi sebagai juru bicara.

"Jika dianggap berbahaya bagi pimpinan KPK, maka peran dan fungsi Ali sudah seperti pimpinan KPK, karena sesungguhnya ia telah memberikan masukan berarti bagi lembaganya. Jika tidak terkelola dengan baik, bisa jadi semakin banyak bermunculan Ali Fikri yang lain, yang siap mengkritik lebih tajam dari sekadar menginginkan lembaga kembali ke jalan yang benar dan diinginkan publik," pungkas Saiful.

Seperti diberitakan, pimpinan KPK mencopot Ali Fikri dari posisi juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan, serta mencopot Ipi Maryati dari posisi juru bicara Bidang Pencegahan, Jumat (7/6). Posisi Ali dan Ipi diganti Tessa Mahardika Sugiarto.

Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, membeberkan, Ali dan Ipi dicopot dari posisi juru bicara, karena keduanya memiliki tugas berat, karena Ali juga menduduki jabatan Kabag Pemberitaan, dan Ipi Kepala Satuan Tugas di Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU).

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya