Berita

Ketua Umum Hippi, Erik Hidayat/Repro

Politik

Tapera Memberatkan Ekonomi Rakyat

SENIN, 10 JUNI 2024 | 00:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Di tengah ketidakpastian ekonomi domestik dan global, kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang memotong 3 persen dari gaji karyawan dirasa memberatkan.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi), Erik Hidayat menuturkan, Tapera akan memberatkan ekonomi rakyat, terutama kelas menengah ke bawah.

“Iuran Tapera dirasa memberatkan oleh karyawan yaitu 2,5 persen dan perusahaan 0,5 persen. Ini kalau dipukul rata memang kelihatannya kecil ya, cuma kalau di plus-plus dan lain-lainnya dengan permasalahan ekonomi sekarang ya berat juga sebetulnya,” kata Erik dalam diskusi virtual Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita, dengan tema "Apakah Tapera Berhubungan dengan Kegagalan Pemerintah dalam Mengatasi Krisis Perumahan?" Minggu malam (9/6).


Erik menambahkan, ada banyak karyawan yang gajinya sudah dipotong oleh perusahaannya masing-masing, sehingga adanya potongan lagi dari Tapera akan membebani ekonomi pegawai.

“Karyawan enggak ada satu tempat masalahnya, adalah mungkin sudah banyak pungutan-pungutan wajib lain, yang dipotongkan terhadap gaji karyawan sehingga semakin memberatkan,” tuturnya.

Sehingga wajar jika iuran Tapera yang sifatnya wajib ini memunculkan kegaduhan di masyarakat, lantaran pemerintah dianggap mengambil hak rakyat secara sepihak.

“Karena dipungut secara wajib terhadap semua unsur, baik ASN maupun kami di swasta, nah yang sudah punya rumah, ataupun yang belum, katanya yang sudah punya rumah ini dananya untuk mensubsidi, lah kan subsidi itu harusnya pemerintah. Jadi ya kalau orang Islam itu kan enggak ridho,” pungkas Erik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya