Ketua Umum Hippi, Erik Hidayat/Repro
Di tengah ketidakpastian ekonomi domestik dan global, kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang memotong 3 persen dari gaji karyawan dirasa memberatkan.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi), Erik Hidayat menuturkan, Tapera akan memberatkan ekonomi rakyat, terutama kelas menengah ke bawah.
“Iuran Tapera dirasa memberatkan oleh karyawan yaitu 2,5 persen dan perusahaan 0,5 persen. Ini kalau dipukul rata memang kelihatannya kecil ya, cuma kalau di plus-plus dan lain-lainnya dengan permasalahan ekonomi sekarang ya berat juga sebetulnya,” kata Erik dalam diskusi virtual Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita, dengan tema "Apakah Tapera Berhubungan dengan Kegagalan Pemerintah dalam Mengatasi Krisis Perumahan?" Minggu malam (9/6).
Erik menambahkan, ada banyak karyawan yang gajinya sudah dipotong oleh perusahaannya masing-masing, sehingga adanya potongan lagi dari Tapera akan membebani ekonomi pegawai.
“Karyawan enggak ada satu tempat masalahnya, adalah mungkin sudah banyak pungutan-pungutan wajib lain, yang dipotongkan terhadap gaji karyawan sehingga semakin memberatkan,” tuturnya.
Sehingga wajar jika iuran Tapera yang sifatnya wajib ini memunculkan kegaduhan di masyarakat, lantaran pemerintah dianggap mengambil hak rakyat secara sepihak.
“Karena dipungut secara wajib terhadap semua unsur, baik ASN maupun kami di swasta, nah yang sudah punya rumah, ataupun yang belum, katanya yang sudah punya rumah ini dananya untuk mensubsidi, lah kan subsidi itu harusnya pemerintah. Jadi ya kalau orang Islam itu kan enggak ridho,” pungkas Erik.