Berita

Kantor Kejaksaan Tinggi NTB/Net

Hukum

Kejati NTB Supervisi Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 11:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) turun tangan melakukan supervisi dugaan korupsi pengelolaan dana hibah KONI Mataram senilai Rp15,5 miliar yang mandek di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputera, mengatakan, saat ini pihaknya tengah disupervisi, sebagai bentuk kontrol Kejati terhadap kinerja Kejari di setiap daerah, agar dapat mengevaluasi setiap perkembangan kasus yang ditangani.

"Supervisi ini dalam rangka monitoring dan evaluasi, sebagai bentuk kontrol Kejati NTB ke satuan kerja di daerah dalam tiap proses penanganan perkara korupsi," kata Efrien, lewat keterangan tertulis kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (9/6).


Menurutnya, dengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram, pihaknya perlu melakukan pemantauan.

"Seperti sudah disampaikan Aspidsus Kejati NTB, dalam hal ini bidang pidana khusus (Pidsus), selalu melakukan supervisi pada tiap penanganan perkara Tipikor di tiap satuan kerja di daerah," katanya.

Sebelumnya, Kejari Mataram telah meminta klarifikasi terhadap puluhan pengurus Cabor (cabang olahraga). Jumlah Cabor di KONI Mataram ada 40.

Pihak yang telah memberikan klarifikasi ke penyidik bakal kembali diundang. Seperti Ketua KONI Kota Mataram, Firadz Pariska, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram, Suhartono Toemiran, dan Kabid Olahraga Dispora Kota Mataram, Romi Karmin.

Penyidik juga telah mengantongi sejumlah dokumen terkait anggaran hibah KONI Mataram periode 2021-2023.

Selama 3 tahun terakhir, KONI Mataram mendapat dana hibah dari Pemkot sebesar Rp15,5 miliar. Rinciannya, pada 2021 mendapat anggaran Rp2 miliar, pada 2022 Rp3,5 miliar, dan pada 2023 Rp10 miliar.

Nominal Rp10 miliar pada 2023 itu untuk pekan olahraga provinsi (Porprov) senilai Rp8 miliar. Sedangkan Rp2 miliar untuk operasional.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

UI Investigasi Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa

Selasa, 14 April 2026 | 16:12

Miris, Makin Banyak Perusahaan Tak Buka Lowongan Kerja

Selasa, 14 April 2026 | 16:11

Pramono Dukung Pemberantasan Premanisme di Jakarta

Selasa, 14 April 2026 | 16:03

Jemaah Haji Tak akan Terbebani Kenaikan Ongkos Penerbangan

Selasa, 14 April 2026 | 16:02

Seruan Kudeta Presiden Prabowo Ancaman Serius

Selasa, 14 April 2026 | 15:46

Israel dan Lebanon Gelar Perundingan Damai di Washington

Selasa, 14 April 2026 | 15:43

Menteri Haji Janji Antrean Tidak Dihapus meski Ada War Tiket

Selasa, 14 April 2026 | 15:36

Aboe Bakar Minta Maaf terkait Pernyataan Madura dan Narkoba

Selasa, 14 April 2026 | 15:14

Tak Masuk Akal Nasdem Gabung Gerindra

Selasa, 14 April 2026 | 15:06

China Minta Semua Pihak Menahan Diri usai AS Blokade Selat Hormuz

Selasa, 14 April 2026 | 14:52

Selengkapnya