Berita

Kantor Kejaksaan Tinggi NTB/Net

Hukum

Kejati NTB Supervisi Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 11:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) turun tangan melakukan supervisi dugaan korupsi pengelolaan dana hibah KONI Mataram senilai Rp15,5 miliar yang mandek di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputera, mengatakan, saat ini pihaknya tengah disupervisi, sebagai bentuk kontrol Kejati terhadap kinerja Kejari di setiap daerah, agar dapat mengevaluasi setiap perkembangan kasus yang ditangani.

"Supervisi ini dalam rangka monitoring dan evaluasi, sebagai bentuk kontrol Kejati NTB ke satuan kerja di daerah dalam tiap proses penanganan perkara korupsi," kata Efrien, lewat keterangan tertulis kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (9/6).


Menurutnya, dengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram, pihaknya perlu melakukan pemantauan.

"Seperti sudah disampaikan Aspidsus Kejati NTB, dalam hal ini bidang pidana khusus (Pidsus), selalu melakukan supervisi pada tiap penanganan perkara Tipikor di tiap satuan kerja di daerah," katanya.

Sebelumnya, Kejari Mataram telah meminta klarifikasi terhadap puluhan pengurus Cabor (cabang olahraga). Jumlah Cabor di KONI Mataram ada 40.

Pihak yang telah memberikan klarifikasi ke penyidik bakal kembali diundang. Seperti Ketua KONI Kota Mataram, Firadz Pariska, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram, Suhartono Toemiran, dan Kabid Olahraga Dispora Kota Mataram, Romi Karmin.

Penyidik juga telah mengantongi sejumlah dokumen terkait anggaran hibah KONI Mataram periode 2021-2023.

Selama 3 tahun terakhir, KONI Mataram mendapat dana hibah dari Pemkot sebesar Rp15,5 miliar. Rinciannya, pada 2021 mendapat anggaran Rp2 miliar, pada 2022 Rp3,5 miliar, dan pada 2023 Rp10 miliar.

Nominal Rp10 miliar pada 2023 itu untuk pekan olahraga provinsi (Porprov) senilai Rp8 miliar. Sedangkan Rp2 miliar untuk operasional.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya