Berita

Kantor Kejaksaan Tinggi NTB/Net

Hukum

Kejati NTB Supervisi Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 11:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) turun tangan melakukan supervisi dugaan korupsi pengelolaan dana hibah KONI Mataram senilai Rp15,5 miliar yang mandek di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputera, mengatakan, saat ini pihaknya tengah disupervisi, sebagai bentuk kontrol Kejati terhadap kinerja Kejari di setiap daerah, agar dapat mengevaluasi setiap perkembangan kasus yang ditangani.

"Supervisi ini dalam rangka monitoring dan evaluasi, sebagai bentuk kontrol Kejati NTB ke satuan kerja di daerah dalam tiap proses penanganan perkara korupsi," kata Efrien, lewat keterangan tertulis kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (9/6).


Menurutnya, dengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram, pihaknya perlu melakukan pemantauan.

"Seperti sudah disampaikan Aspidsus Kejati NTB, dalam hal ini bidang pidana khusus (Pidsus), selalu melakukan supervisi pada tiap penanganan perkara Tipikor di tiap satuan kerja di daerah," katanya.

Sebelumnya, Kejari Mataram telah meminta klarifikasi terhadap puluhan pengurus Cabor (cabang olahraga). Jumlah Cabor di KONI Mataram ada 40.

Pihak yang telah memberikan klarifikasi ke penyidik bakal kembali diundang. Seperti Ketua KONI Kota Mataram, Firadz Pariska, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram, Suhartono Toemiran, dan Kabid Olahraga Dispora Kota Mataram, Romi Karmin.

Penyidik juga telah mengantongi sejumlah dokumen terkait anggaran hibah KONI Mataram periode 2021-2023.

Selama 3 tahun terakhir, KONI Mataram mendapat dana hibah dari Pemkot sebesar Rp15,5 miliar. Rinciannya, pada 2021 mendapat anggaran Rp2 miliar, pada 2022 Rp3,5 miliar, dan pada 2023 Rp10 miliar.

Nominal Rp10 miliar pada 2023 itu untuk pekan olahraga provinsi (Porprov) senilai Rp8 miliar. Sedangkan Rp2 miliar untuk operasional.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya