Berita

Kantor Kejaksaan Tinggi NTB/Net

Hukum

Kejati NTB Supervisi Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 11:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) turun tangan melakukan supervisi dugaan korupsi pengelolaan dana hibah KONI Mataram senilai Rp15,5 miliar yang mandek di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputera, mengatakan, saat ini pihaknya tengah disupervisi, sebagai bentuk kontrol Kejati terhadap kinerja Kejari di setiap daerah, agar dapat mengevaluasi setiap perkembangan kasus yang ditangani.

"Supervisi ini dalam rangka monitoring dan evaluasi, sebagai bentuk kontrol Kejati NTB ke satuan kerja di daerah dalam tiap proses penanganan perkara korupsi," kata Efrien, lewat keterangan tertulis kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (9/6).


Menurutnya, dengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram, pihaknya perlu melakukan pemantauan.

"Seperti sudah disampaikan Aspidsus Kejati NTB, dalam hal ini bidang pidana khusus (Pidsus), selalu melakukan supervisi pada tiap penanganan perkara Tipikor di tiap satuan kerja di daerah," katanya.

Sebelumnya, Kejari Mataram telah meminta klarifikasi terhadap puluhan pengurus Cabor (cabang olahraga). Jumlah Cabor di KONI Mataram ada 40.

Pihak yang telah memberikan klarifikasi ke penyidik bakal kembali diundang. Seperti Ketua KONI Kota Mataram, Firadz Pariska, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram, Suhartono Toemiran, dan Kabid Olahraga Dispora Kota Mataram, Romi Karmin.

Penyidik juga telah mengantongi sejumlah dokumen terkait anggaran hibah KONI Mataram periode 2021-2023.

Selama 3 tahun terakhir, KONI Mataram mendapat dana hibah dari Pemkot sebesar Rp15,5 miliar. Rinciannya, pada 2021 mendapat anggaran Rp2 miliar, pada 2022 Rp3,5 miliar, dan pada 2023 Rp10 miliar.

Nominal Rp10 miliar pada 2023 itu untuk pekan olahraga provinsi (Porprov) senilai Rp8 miliar. Sedangkan Rp2 miliar untuk operasional.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya