Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Pimpinan KPK Dinilai Tak Profesional Atur Rumah Tangga Sendiri

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 09:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak profesional mengatur rumah tangga sendiri, menyusul pergantian posisi juru bicara tanpa seleksi terbuka, dan dilakukan setelah ada kritik.

Demikian disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, merespon dicopotnya Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dari posisi juru bicara, usai menyampaikan kritik agar pimpinan evaluasi diri.

"Cara-cara seperti itu menunjukan ketidakprofesionalan pimpinan KPK mengatur rumah tangganya sendiri," kata Kang Tamil, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Minggu (9/6).


Dia melihat, antara unsur pimpinan KPK sudah tidak solid dan saling mencari-cari kesalahan, serta berlomba mencitrakan dirinya paling benar dalam tata cara penegakan hukum.

"Ini jelas tidak sehat bagi semangat membawa KPK menuntaskan tujuannya, mencegah dan memberantas korupsi," tegasnya.

Untuk itu, akademisi Universitas Dian Nusantara itu berpendapat, pimpinan KPK harus keluar dari segala kepentingan, selain kepentingan pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Jika sudah ada geliat-geliat saling menyalahkan begini, biasanya ada kepentingan di luar official yang menjadi pertimbangan di dalam, dan itu harus dihilangkan," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya