Berita

Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Ridho/Repro

Politik

Hati-Hati, Konsesi Tambang Bisa Mengubah Ormas jadi Makelar

SABTU, 08 JUNI 2024 | 14:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Konsesi tambang pemerintah untuk ormas keagamaan dikhawatirkan bisa memunculkan makelar baru di sektor tambang. 

Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Ridho mengatakan, implementasi pengelolaan tambang tidak mudah. Apalagi bagi ormas meski memiliki sayap bisnis di banyak sektor.

“Ormas keagamaan sayap bisnisnya sekalipun dia tidak akan memiliki kapabilitas dan kecukupan dana untuk mengolah," kata Fahmy dalam diskusi daring bertema Ormas Agama Urus Tambang Buat Apa?, Sabtu (8/6).


Menurutnya, pertambangan merupakan salah satu bisnis yang padat modal dan padat mafia. Sehingga, diperlukan kapabilitas hingga permodalan yang cukup.

Ia juga khawatir, ormas keagamaan justru akan menjadi makelar bisnis karena pada implementasinya dituntut melibatkan swasta.

"Dalam kondisi semacam itu, saya khawatir konsesi akhirnya akan 'dijual'. Akhirnya ormas akan jadi makelar doang yang mengajak kerja sama swasta. Yang dapat keuntungan swasta, ormas keagamaan hanya dapat sedikit,” katanya.

Fahmy menyadari, ormas keagamaan punya sayap bisnis. Namun dia belum pernah mendengar bahwa ada sayap bisnisnya ormas yang investasi ke sektor tambang.

Oleh karena itu, Fahmy berpandangan bahwa secara akademis, konsesi tambang untuk ormas keagamaan sangat berisiko.

“Kalau dianalisis cost benefit itu lebih tinggi cost-nya. Atau dalam bahasa agama lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya,” jelasnya.

“Mafia di tambang sangat ganas dan sulit ditembus. Dari hulu ke hilir penuh mafia dan hampir untouchable karena bekingnya sangat kuat sekali. Saya khawatir kalau ormas keagamaan sayap bisnisnya sekalipun masuk ke grey area yang penuh kejahatan hitam tambang,” tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya