Berita

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad/Net

Bisnis

Ekonom Indef: Penarikan Dana Muhammadiyah di BSI Tidak Berdampak Signifikan

SABTU, 08 JUNI 2024 | 11:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penarikan dana ormas Islam, Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia (BSI) diyakini tidak akan berdampak signifikan terhadap keuangan perbankan syariah pelat merah itu.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad berpandangan, jumlah penarikan dana Muhammadiyah masih relatif kecil jika dibandingkan dengan total dana pihak ketiga (DPK) BSI.

“Kalau hanya Rp13 triliun (dana Muhammadiyah) dari total DPK sebesar Rp293,24 triliun, maka masih relatif kecil, tidak terlalu signifikan karena sekitar 0,04 persen,” kata Tauhid kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (8/6).


Persentase tersebut cenderung masih aman. Menurut Tauhid, dampak penarikan dana akan serius jika sampai menguras DPK lebih dari 20 persen.

“Beda cerita kalau sudah di atas 20 persen, maka signifikan banget. Masalahnya tidak ada alternatif bank syariah lain yang memiliki kelebihan lain dibandingkan BSI,” tuturnya.

Selain itu, penarikan dana Muhammadiyah ini juga tidak akan berdampak besar terhadap sentimen pasar BSI.

“Sangat kecil (dampaknya),” pungkasnya.

Pada Kamis (30/5) lalu, Muhammadiyah resmi menarik dana persyarikatan yang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan total mencapai Rp13-15 triliun.

Keputusan Muhammadiyah ini tertuang dalam memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 yang telah ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah yaitu Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah yaitu Muhammad Sayuti.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya