Berita

Para korban tragedi pengroyokan massa kini menjalani perawatan inensif di RSUD Soewondo Pati/Ist

Presisi

Sempat Diteriaki Maling, Pemilik Rental Mobil Tewas Diamuk Massa

SABTU, 08 JUNI 2024 | 10:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nasib malang ini dialami BH (52), warga Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Korban bersama tiga rekannya yang datang jauh-jauh dari Jakarta ke Pati, Jawa Tengah dihajar massa usai diteriaki maling saat akan mengambil mobil miliknya di Desa Sumber Soko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Kamis (6/6).

Nahas, BH yang merupakan pemilik rental itu harus meregang nyawa. Sedangkan ketiga korban lainnya mengalami luka parah usai dikeroyok massa dan kini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Identitas korban masing-masing berinisial BH (52) warga Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat dan SH (28) warga Kelurahan Rawa Badak Kecamatan Koja, Jakarta Barat.


Kemudian KB (54) warga Desa Kebandingan Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal, dan AS (37) warga Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Berdasarkan penyelidikan Polresta Pati dari pemeriksaan keterangan sejumlah korban yang kini dirawat di rumah sakit, mereka ternyata bukan komplotan maling mobil sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Para korban ini hendak mengambil mobil miliknya yang tak kunjung dikembalikan usai dirental oleh seorang warga Sukolilo Pati.

Kejadian itu bermula saat korban SH, KB, dan AS diajak oleh korban BH mengambil mobil rentalan ke posisi GPS mobil, yaitu berada di Desa Sumbersoko Sukolilo Pati.

Saat mereka tiba di lokasi, yakni di rumah Aris warga Desa Sumbersoko, korban menemukan keberadaan mobil Honda Mobilio tersebut terparkir di halaman depan rumah. Korban BH lantas membawa mobil tersebut dengan kunci cadangan.

Namun saat itu, ada warga yang melihat mobil tersebut dibawa hingga meneriaki maling. Warga pun mengejar mobil Daihatsu Sigra warna putih yang ditumpangi para korban.

Aksi main hakim pun tak bisa dihindari. Empat korban dihajar ramai-ramai hingga berdarah di sekujur tubuhnya. Bahkan warga juga membakar mobil Sigra milik korban.

Atas laporan warga, petigas Polsek Sukolilo lantas mendatangi TKP dan mengevakuasi para korban yang terluka parah ke RSUD Kayen untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasat Reskrim Polresta pati, Kompol M Alfan Armin M menjelaskan, korban BH meninggal dunia di RSUD Kayen pada pukul 18.30 WIB.

“Sedangkakan ketiga korban lainnya mengalami luka-luka dan saat ini sudah di rujuk di RSUD Suwondo Pati", ujar Alfan Armin diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (8/6).
 
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan 2 warga Desa Sumbersuko yang diduga ikut mengeroyok korban hingga meninggal dunia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya