Berita

Para korban tragedi pengroyokan massa kini menjalani perawatan inensif di RSUD Soewondo Pati/Ist

Presisi

Sempat Diteriaki Maling, Pemilik Rental Mobil Tewas Diamuk Massa

SABTU, 08 JUNI 2024 | 10:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nasib malang ini dialami BH (52), warga Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Korban bersama tiga rekannya yang datang jauh-jauh dari Jakarta ke Pati, Jawa Tengah dihajar massa usai diteriaki maling saat akan mengambil mobil miliknya di Desa Sumber Soko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Kamis (6/6).

Nahas, BH yang merupakan pemilik rental itu harus meregang nyawa. Sedangkan ketiga korban lainnya mengalami luka parah usai dikeroyok massa dan kini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Identitas korban masing-masing berinisial BH (52) warga Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat dan SH (28) warga Kelurahan Rawa Badak Kecamatan Koja, Jakarta Barat.

Kemudian KB (54) warga Desa Kebandingan Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal, dan AS (37) warga Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Berdasarkan penyelidikan Polresta Pati dari pemeriksaan keterangan sejumlah korban yang kini dirawat di rumah sakit, mereka ternyata bukan komplotan maling mobil sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Para korban ini hendak mengambil mobil miliknya yang tak kunjung dikembalikan usai dirental oleh seorang warga Sukolilo Pati.

Kejadian itu bermula saat korban SH, KB, dan AS diajak oleh korban BH mengambil mobil rentalan ke posisi GPS mobil, yaitu berada di Desa Sumbersoko Sukolilo Pati.

Saat mereka tiba di lokasi, yakni di rumah Aris warga Desa Sumbersoko, korban menemukan keberadaan mobil Honda Mobilio tersebut terparkir di halaman depan rumah. Korban BH lantas membawa mobil tersebut dengan kunci cadangan.

Namun saat itu, ada warga yang melihat mobil tersebut dibawa hingga meneriaki maling. Warga pun mengejar mobil Daihatsu Sigra warna putih yang ditumpangi para korban.

Aksi main hakim pun tak bisa dihindari. Empat korban dihajar ramai-ramai hingga berdarah di sekujur tubuhnya. Bahkan warga juga membakar mobil Sigra milik korban.

Atas laporan warga, petigas Polsek Sukolilo lantas mendatangi TKP dan mengevakuasi para korban yang terluka parah ke RSUD Kayen untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasat Reskrim Polresta pati, Kompol M Alfan Armin M menjelaskan, korban BH meninggal dunia di RSUD Kayen pada pukul 18.30 WIB.

“Sedangkakan ketiga korban lainnya mengalami luka-luka dan saat ini sudah di rujuk di RSUD Suwondo Pati", ujar Alfan Armin diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (8/6).
 
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan 2 warga Desa Sumbersuko yang diduga ikut mengeroyok korban hingga meninggal dunia.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 02:22

Bahlil Tunjukkan Kesombongan pada Prabowo

Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:37

Petisi Cabut Donasi Agus Salim Diteken Lebih dari 125 Ribu Orang

Kamis, 24 Oktober 2024 | 00:43

UPDATE

Prabowo Bareng Gibran Hadir di Deklarasi GSN

Sabtu, 02 November 2024 | 15:47

Komisi V Ingatkan Peningkatan Pelayanan Sarana Prasarana Menjelang Nataru

Sabtu, 02 November 2024 | 15:37

Harga CPO Meroket ke Level Tertinggi di Awal Bulan

Sabtu, 02 November 2024 | 15:09

Jenazah Kebakaran Pabrik Pakan Ternak Belum Berhasil Diidentifikasi

Sabtu, 02 November 2024 | 14:50

Lagi Santai Ngopi, Prajurit TNI Dikeroyok Ormas di Jaksel

Sabtu, 02 November 2024 | 14:30

BKPM Bidik Investasi Rp1.900 Triliun di 2025 dari Sektor Ini

Sabtu, 02 November 2024 | 14:29

Saham Eropa Menghijau, Indeks DAX Bangkit 0,93 Persen

Sabtu, 02 November 2024 | 14:04

Tumpukan Duit Judi Slot

Sabtu, 02 November 2024 | 13:54

3 Tersangka Baru Judi Slot8278 Terancam Penjara 20 Tahun

Sabtu, 02 November 2024 | 13:39

Tak Hanya iPhone 16, Pemerintah Juga Bakal Blokir IMEI Google Pixel

Sabtu, 02 November 2024 | 13:14

Selengkapnya