Berita

Ilustrasi rokok elektrik dan konvensional/Net

Kesehatan

Praktisi: Standardisasi Bisa Kurangi Penyalahgunaan Rokok Elektrik

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 23:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Standardisasi rokok elektrik dinilai perlu diterapkan secara serius mengingat rokok jenis ini sudah banyak digunakan masyarakat.

Standardisasi ini juga penting agar semua device rokok elektrik yang beredar di pasaran terkontrol dengan tepat sasaran, sekaligus melindungi para penggunanya dari risiko perangkat yang tidak memenuhi syarat keamanan.

"Standardisasi produk bisa membantu mengurangi penyalahgunaan dan bahkan bisa menjadi jalan untuk edukasi penggunaan vape kepada penggunanya," kata praktisi kesehatan, dr Tri Budhi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/6).


Pada dasarnya, dr Tri Budhi menilai risiko rokok elektrik sangat minim terjadi jika pengguna memahami dengan baik pengaturan perangkatnya. Termasuk soal isu potensi pencemaran logam bagi pengguna rokok elektrik seperti vape.

“Device vape saat ini sudah mayoritas regulated mod device, yang berarti sistem pemanasan sudah terkontrol chipset di dalam device-nya. Sehingga suhu kritis pemanasan logam coil bisa lebih terkendali,” sambungnya.

Senada dengan dr Tri Budhi, pakar kesehatan sekaligus mantan direktur World Health Organization (WHO), Tikki Pangestu mengamini ada saja kasus penyalahgunaan vape di kalangan remaja.

Maka untuk mencegah penyalahgunaan tersebut, regulasi di pasar retail penting dilakukan secara tepat sasaran. Hal ini untuk mencegah agar vape tidak jatuh kepada remaja.
 
"Seperti di Selandia Baru, AS, dan Inggris, telah menunjukkan penurunan yang signifikan dalam jumlah pengguna vaping di kalangan remaja (melalui regulasi)," ujar Tikki.

Indonesia hingga saat ini belum menerapkan kerangka pengurangan dampak buruk tembakau melalui produk tembakau alternatif seperti vape. Hal ini berbeda dengan negara lain seperti Inggris dan Swedia yang telah menurunkan prevalensi perokok secara efektif melalui produk tembakau alternatif.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya