Berita

Ilustrasi rokok elektrik dan konvensional/Net

Kesehatan

Praktisi: Standardisasi Bisa Kurangi Penyalahgunaan Rokok Elektrik

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 23:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Standardisasi rokok elektrik dinilai perlu diterapkan secara serius mengingat rokok jenis ini sudah banyak digunakan masyarakat.

Standardisasi ini juga penting agar semua device rokok elektrik yang beredar di pasaran terkontrol dengan tepat sasaran, sekaligus melindungi para penggunanya dari risiko perangkat yang tidak memenuhi syarat keamanan.

"Standardisasi produk bisa membantu mengurangi penyalahgunaan dan bahkan bisa menjadi jalan untuk edukasi penggunaan vape kepada penggunanya," kata praktisi kesehatan, dr Tri Budhi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/6).


Pada dasarnya, dr Tri Budhi menilai risiko rokok elektrik sangat minim terjadi jika pengguna memahami dengan baik pengaturan perangkatnya. Termasuk soal isu potensi pencemaran logam bagi pengguna rokok elektrik seperti vape.

Device vape saat ini sudah mayoritas regulated mod device, yang berarti sistem pemanasan sudah terkontrol chipset di dalam device-nya. Sehingga suhu kritis pemanasan logam coil bisa lebih terkendali,” sambungnya.

Senada dengan dr Tri Budhi, pakar kesehatan sekaligus mantan direktur World Health Organization (WHO), Tikki Pangestu mengamini ada saja kasus penyalahgunaan vape di kalangan remaja.

Maka untuk mencegah penyalahgunaan tersebut, regulasi di pasar retail penting dilakukan secara tepat sasaran. Hal ini untuk mencegah agar vape tidak jatuh kepada remaja.
 
"Seperti di Selandia Baru, AS, dan Inggris, telah menunjukkan penurunan yang signifikan dalam jumlah pengguna vaping di kalangan remaja (melalui regulasi)," ujar Tikki.

Indonesia hingga saat ini belum menerapkan kerangka pengurangan dampak buruk tembakau melalui produk tembakau alternatif seperti vape. Hal ini berbeda dengan negara lain seperti Inggris dan Swedia yang telah menurunkan prevalensi perokok secara efektif melalui produk tembakau alternatif.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya