Berita

Ilustrasi rokok elektrik dan konvensional/Net

Kesehatan

Praktisi: Standardisasi Bisa Kurangi Penyalahgunaan Rokok Elektrik

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 23:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Standardisasi rokok elektrik dinilai perlu diterapkan secara serius mengingat rokok jenis ini sudah banyak digunakan masyarakat.

Standardisasi ini juga penting agar semua device rokok elektrik yang beredar di pasaran terkontrol dengan tepat sasaran, sekaligus melindungi para penggunanya dari risiko perangkat yang tidak memenuhi syarat keamanan.

"Standardisasi produk bisa membantu mengurangi penyalahgunaan dan bahkan bisa menjadi jalan untuk edukasi penggunaan vape kepada penggunanya," kata praktisi kesehatan, dr Tri Budhi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/6).


Pada dasarnya, dr Tri Budhi menilai risiko rokok elektrik sangat minim terjadi jika pengguna memahami dengan baik pengaturan perangkatnya. Termasuk soal isu potensi pencemaran logam bagi pengguna rokok elektrik seperti vape.

Device vape saat ini sudah mayoritas regulated mod device, yang berarti sistem pemanasan sudah terkontrol chipset di dalam device-nya. Sehingga suhu kritis pemanasan logam coil bisa lebih terkendali,” sambungnya.

Senada dengan dr Tri Budhi, pakar kesehatan sekaligus mantan direktur World Health Organization (WHO), Tikki Pangestu mengamini ada saja kasus penyalahgunaan vape di kalangan remaja.

Maka untuk mencegah penyalahgunaan tersebut, regulasi di pasar retail penting dilakukan secara tepat sasaran. Hal ini untuk mencegah agar vape tidak jatuh kepada remaja.
 
"Seperti di Selandia Baru, AS, dan Inggris, telah menunjukkan penurunan yang signifikan dalam jumlah pengguna vaping di kalangan remaja (melalui regulasi)," ujar Tikki.

Indonesia hingga saat ini belum menerapkan kerangka pengurangan dampak buruk tembakau melalui produk tembakau alternatif seperti vape. Hal ini berbeda dengan negara lain seperti Inggris dan Swedia yang telah menurunkan prevalensi perokok secara efektif melalui produk tembakau alternatif.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya