Berita

Ilustrasi rokok elektrik dan konvensional/Net

Kesehatan

Praktisi: Standardisasi Bisa Kurangi Penyalahgunaan Rokok Elektrik

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 23:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Standardisasi rokok elektrik dinilai perlu diterapkan secara serius mengingat rokok jenis ini sudah banyak digunakan masyarakat.

Standardisasi ini juga penting agar semua device rokok elektrik yang beredar di pasaran terkontrol dengan tepat sasaran, sekaligus melindungi para penggunanya dari risiko perangkat yang tidak memenuhi syarat keamanan.

"Standardisasi produk bisa membantu mengurangi penyalahgunaan dan bahkan bisa menjadi jalan untuk edukasi penggunaan vape kepada penggunanya," kata praktisi kesehatan, dr Tri Budhi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/6).


Pada dasarnya, dr Tri Budhi menilai risiko rokok elektrik sangat minim terjadi jika pengguna memahami dengan baik pengaturan perangkatnya. Termasuk soal isu potensi pencemaran logam bagi pengguna rokok elektrik seperti vape.

Device vape saat ini sudah mayoritas regulated mod device, yang berarti sistem pemanasan sudah terkontrol chipset di dalam device-nya. Sehingga suhu kritis pemanasan logam coil bisa lebih terkendali,” sambungnya.

Senada dengan dr Tri Budhi, pakar kesehatan sekaligus mantan direktur World Health Organization (WHO), Tikki Pangestu mengamini ada saja kasus penyalahgunaan vape di kalangan remaja.

Maka untuk mencegah penyalahgunaan tersebut, regulasi di pasar retail penting dilakukan secara tepat sasaran. Hal ini untuk mencegah agar vape tidak jatuh kepada remaja.
 
"Seperti di Selandia Baru, AS, dan Inggris, telah menunjukkan penurunan yang signifikan dalam jumlah pengguna vaping di kalangan remaja (melalui regulasi)," ujar Tikki.

Indonesia hingga saat ini belum menerapkan kerangka pengurangan dampak buruk tembakau melalui produk tembakau alternatif seperti vape. Hal ini berbeda dengan negara lain seperti Inggris dan Swedia yang telah menurunkan prevalensi perokok secara efektif melalui produk tembakau alternatif.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya