Berita

Pimpinan KPK, Alexander Marwata/RMOL

Nusantara

Hasto Kristiyanto Tidak Dicekal, Pimpinan KPK: Tidak Perlu Ada Cekal Bagi yang Kooperatif

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 20:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik KPK disebut mengajukan pencekalan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. Namun, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengabulkan karena menilai pencekalan tidak perlu dilakukan terhadap siapapun yang kooperatif dan patuh terhadap hukum.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat ditanya soal adanya pengajuan pencegahan terhadap Hasto agar tidak bepergian ke luar oleh tim penyidik kepada pimpinan KPK.

"Tidak perlu ada cekal kepada siapa pun yang kooperatif dan taat/patuh terhadap hukum," kata Alex kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/6).


Dijelaskan Alex, Pimpinan KPK melalui Ketua Sementara, Nawawi Pomolango juga telah mengeluarkan disposisi dengan memerintahkan untuk penundaan pencekalan Hasto.

"Asas kerja/penegakan hukum di KPK salah satunya adalah penghargaan terhadap hak asasi orang. Tidak hanya cekal, termasuk penggeledahan dan penyitaan juga harus hati-hati dengan memerhatikan relevansinya dengan perkara yang ditangani," pungkas Alex.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, tim penyidik yang menangani kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP telah mengajukan pencekalan terhadap Hasto. Permohonan itu telah diajukan tim penyidik kepada pimpinan KPK pada Kamis (6/6).

Akan tetapi, Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango disebut menolaknya dan meminta pencegahan ditunda.

"NP (Nawawi Pomolango) tidak mau (Hasto dicegah), disponya (surat disposisi ke tim penyidik) perintahkan tunda," kata sumber kepada redaksi, Jumat (7/6).

Diketahui, KPK telah memanggil Hasto untuk hadir dan diperiksa sebagai saksi kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (10/6).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya