Berita

Penandatanganan Memorandum of Cooperation (MOC) Indonesia-Jepang untuk mempromosikan pengembangan Hidrogen dan Amonia/Dok ESDM

Bisnis

Indonesia Bekerja Sama dengan Jepang Dorong Pengembangan Hidrogen dan Amonia

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 16:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia telah menetapkan peta jalan transisi energi untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) tahun 2060, yang terfokus pada pengembangan energi baru dan terbarukan seperti surya, air, angin, panas bumi, hidrogen dan ammonia.

Hidrogen dan ammonia tidak hanya akan digunakan sebagai energi baru, namun juga sebagai penyimpanan dan pembawa energi untuk mengoptimalkan pemanfaatan energi baru terbarukan dan menghubungkan antara sumber energi dengan permintaan.

Hidrogen dan Amonia dianggap sebagai energi baru yang menjanjikan yang sangat diperlukan untuk mewujudkan transisi energi, dan juga termasuk dalam konsep Asian Zero Emission Community (AZEC) yang dipromosikan oleh pemerintah Jepang.


Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Indonesian Fuel Cell Hydrogen Energy Association (IFHE) melakukan kerja sama dengan badan kerja sama internasional Jepang yaitu Japan International Cooperation Agency (JICA).

Mereka menandatangani Memorandum of Cooperation (MOC)  untuk mempromosikan pengembangan Hidrogen dan Amonia guna mendukung pencapaian netralitas karbon pada tahun 2060.

"Forum hidrogen amonia ini menjadi langkah awal dari ragam upaya potensial kolaborasi Indonesia dan Jepang. Saya yakin, kerja sama yang kuat dan solid ini dapat mengakselerasi transisi energi demi mencapai target NZE di kedua negara," ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi, dikutip Jumat (7/6).

Indonesia telah meluncurkan Strategi Hidrogen Nasional pada akhir tahun 2023, sebagai pedoman bagi para pemangku kepentingan untuk pemanfaatan hidrogen. Telah disiapkan pula Peta Jalan Hidrogen Nasional yang dilengkapi dengan target secara rinci dan rencana aksi tahunan hingga tahun 2060, yang akan menjadi konsensus pada Juni 2024 ini.

"Saat ini kami tengah menyiapkan Standar Hidrogen Indonesia dan Standar Klasifikasi Bidang Bisnis Hidrogen Indonesia, agar ekosistem hidrogen dapat direalisasikan secepatnya. Juga sedang disusun naskah akademis yang ditargetkan selesai pada September 2024," ungkap Eniya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya