Berita

Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno/Net

Bisnis

Sandiaga Uno Ajukan Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp3,5 Triliun

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 09:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mengajukan tambahan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp3,5 triliun.

Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, tambahan anggaran tersebut untuk menghadirkan program-program yang mampu mengembangkan dan memajukan sektor parekraf di Indonesia.

Pagu indikatif tahun 2025 telah ditetapkan dalam Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Nomor S-346/MK.02/2024 dan B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Hal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus T.A 2025, yaitu Rp1.798.347.951.000.


Sandiaga mengungkapkan pengajuan tambahan anggaran ini sangatlah penting bagi sektor parekraf Indonesia. Terlebih, ada sejumlah pencapaian membanggakan yang diraih sektor parekraf Indonesia.

Di antaranya indeks kinerja pengembangan pariwisata Indonesia (Travel Tourism Development Index/TTDI) versi World Economic Forum (WEF) yang naik 10 peringkat, dari peringkat 32 menjadi 22 dunia. Selain itu, Indonesia kembali menduduki peringkat teratas sebagai destinasi ramah Muslim versi Mastercard Crescent Rating Global Muslim Travel Index (GMTI) tahun 2024.

"Saya berprasangka baik saja dengan permintaan penambahan (anggaran) dan rekan-rekan di Banggar (Badan Anggaran DPR) akan berjuang, akhirnya ini akan berakhir dengan baik untuk semua. Kami akan segera bersurat dan lebih meningkatkan skala prioritas dari permintaan penambahan anggaran ini," katanya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya