Berita

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP di Hotel Le Semar, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis petang (6/6)./RMOL

Politik

Meski Sengketa Ditolak MK, Mardiono Yakin PPP Lolos Parlementary Treshold

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 20:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perjuangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk lolos parlementary threshold di DPR nampaknya belum padam.

Keyakinan itu disampaikan langsung oleh Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono yang mengatakan sampai saat ini pihaknya masih berjuang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mardiono pun mengatakan MK tidak memenuhi rasa adil.


"Tetapi Mahkamah Konstitusi ternyata belum memenuhi rasa keadilan ya terhadap PPP, dimana PPP mendapatkan lebih dari 6 juta suara. Ini adalah hak konstitusi bagi rakyat yang mengamanatkan ke Partai yang harus kita perjuangkan sampai titik akhir," kata Mardiono di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP di Hotel Le Semar, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis petang (6/6).

Meski sejauh ini tidak ada tanda-tanda lolos ke DPR, Mardiono menegaskan bahwa demokrasi tertinggi ada di tangan rakyat. Itu sebabnya, Mardiono akan terus berupaya memasukkan PPP ke DPR RI.

"Rakyat sekarang sudah mengamanatkan kepada PPP, apakah kemudian nanti 6 juta orang lebih ini kita mau berdemokrasi di jalanan? Tidak ya, kita harus memperjuangkan sampai ke titik akhir," kata Mardiono.

Sebagian perkara sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) DPR 2024 yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

PPP mengajukan 18 perkara sengketa Pileg DPR dari total 24 permohonan yang diregistrasi MK. Sehingga, ada 6 perkara yang masuk kategori sengketa hasil Pileg DPRD provinsi atau kabupaten/kota.

Dari 14 perkara yang ditolak MK, terdiri dari selisih suara di beberapa daerah pemilihan, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua Tengah, Kalimantan Timur, Aceh, Banten, Lampung, Sumatera Barat,  Sumatera Utara, Papua Pegunungan, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jambi, dan DKI Jakarta.

MK menyatakan tidak dapat menerima, karena tidak memenuhi syarat formil, seperti tidak menyertakan alat bukti yang cukup. Mayoritas perkara yang diajukan PPP menyoal hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU, karena diduga ada peralihan suara ke partai politik lain yang menjadi peserta Pileg 2024.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya