Berita

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto/Ist

Politik

Ini 4 Arahan Hadi Tjahjanto soal Pengelolaan Perbatasan Negara

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 14:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kemenko Polhukam menaruh perhatian besar terhadap implementasi program-program pembangunan perbatasan.

Pasalnya tahun 2024 merupakan tahun terakhir implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Rencana Induk (Renduk) Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (PBWN-KP) Tahun 2020-2024.

Demikian disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2020-2024 oleh  Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di The Opus Grand Ballroom, The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (6/6).


"Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, diharapkan dapat menghasilkan rumusan arah kebijakan dan strategi ke depan yang akan ditetapkan sebagai Rencana Pembangunan Tahun 2025-2029, baik dalam RPJMN maupun Renduk PBWN-KP secara komprehensif," kata Hadi.

Menurut Hadi, sesuai dengan Nawacita yang dicanangkan  Presiden Joko Widodo pada awal masa kepemimpinannya di tahun 2014 lalu, yaitu "Membangun dari Pinggiran”, di mana negara hadir untuk mengubah kawasan perbatasan yang sering dianggap sebagai halaman belakang Indonesia menjadi beranda depan yang dapat dibanggakan.

"Oleh karena itu, wilayah perbatasan merupakan manifestasi kedaulatan negara yang memiliki nilai sangat strategis terkait harkat, martabat dan kehormatan, keutuhan wilayah serta kedaulatan negara," kata Hadi.

Ia melanjutkan penjelasan bahwa, Indonesia secara geografis berbatasan darat dengan 3 negara serta berbatasan laut dengan 10 negara. Selain itu, Indonesia memiliki 111 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT).

Dalam kesempatan tersebut, Hadi menyampaikan 4 arahan strategi terkait pengelolan perbatasan negara.

Pertama, kementerian/lembaga anggota BNPP diimbau agar terus menjaga komitmen dan mengimplementasikan program pembangunan perbatasan tahun 2024 sesuai RPJM Nasional Tahun 2020-2024, yang telah ditetapkan dengan Perpres Nomor 18 Tahun 2020, dan Renduk PBWN-KP Tahun 2020-2024.

Kedua, dalam rangka perencanaan pembangunan perbatasan tahun 2025-2029, perlu dilakukannya pencermatan terhadap sasaran dan target pembangunan perbatasan yang belum tercapai sehingga keberlanjutannya dapat terakomodir dalam rencana pembangunan ke depan.

Ketiga adalah mewujudkan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih, agar seluruh kementerian/lembaga anggota BNPP teguh menjaga komitmen serta menetapkan program pembangunan perbatasan dalam masing-masing rencana kerjanya.

Terakhir, keamanan merupakan stimulus bagi terlaksananya pembangunan.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya