Berita

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto/Ist

Politik

Ini 4 Arahan Hadi Tjahjanto soal Pengelolaan Perbatasan Negara

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 14:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kemenko Polhukam menaruh perhatian besar terhadap implementasi program-program pembangunan perbatasan.

Pasalnya tahun 2024 merupakan tahun terakhir implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Rencana Induk (Renduk) Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (PBWN-KP) Tahun 2020-2024.

Demikian disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2020-2024 oleh  Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di The Opus Grand Ballroom, The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (6/6).


"Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, diharapkan dapat menghasilkan rumusan arah kebijakan dan strategi ke depan yang akan ditetapkan sebagai Rencana Pembangunan Tahun 2025-2029, baik dalam RPJMN maupun Renduk PBWN-KP secara komprehensif," kata Hadi.

Menurut Hadi, sesuai dengan Nawacita yang dicanangkan  Presiden Joko Widodo pada awal masa kepemimpinannya di tahun 2014 lalu, yaitu "Membangun dari Pinggiran”, di mana negara hadir untuk mengubah kawasan perbatasan yang sering dianggap sebagai halaman belakang Indonesia menjadi beranda depan yang dapat dibanggakan.

"Oleh karena itu, wilayah perbatasan merupakan manifestasi kedaulatan negara yang memiliki nilai sangat strategis terkait harkat, martabat dan kehormatan, keutuhan wilayah serta kedaulatan negara," kata Hadi.

Ia melanjutkan penjelasan bahwa, Indonesia secara geografis berbatasan darat dengan 3 negara serta berbatasan laut dengan 10 negara. Selain itu, Indonesia memiliki 111 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT).

Dalam kesempatan tersebut, Hadi menyampaikan 4 arahan strategi terkait pengelolan perbatasan negara.

Pertama, kementerian/lembaga anggota BNPP diimbau agar terus menjaga komitmen dan mengimplementasikan program pembangunan perbatasan tahun 2024 sesuai RPJM Nasional Tahun 2020-2024, yang telah ditetapkan dengan Perpres Nomor 18 Tahun 2020, dan Renduk PBWN-KP Tahun 2020-2024.

Kedua, dalam rangka perencanaan pembangunan perbatasan tahun 2025-2029, perlu dilakukannya pencermatan terhadap sasaran dan target pembangunan perbatasan yang belum tercapai sehingga keberlanjutannya dapat terakomodir dalam rencana pembangunan ke depan.

Ketiga adalah mewujudkan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih, agar seluruh kementerian/lembaga anggota BNPP teguh menjaga komitmen serta menetapkan program pembangunan perbatasan dalam masing-masing rencana kerjanya.

Terakhir, keamanan merupakan stimulus bagi terlaksananya pembangunan.




Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya