Berita

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto/Ist

Politik

Ini 4 Arahan Hadi Tjahjanto soal Pengelolaan Perbatasan Negara

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 14:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kemenko Polhukam menaruh perhatian besar terhadap implementasi program-program pembangunan perbatasan.

Pasalnya tahun 2024 merupakan tahun terakhir implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Rencana Induk (Renduk) Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (PBWN-KP) Tahun 2020-2024.

Demikian disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2020-2024 oleh  Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di The Opus Grand Ballroom, The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (6/6).


"Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, diharapkan dapat menghasilkan rumusan arah kebijakan dan strategi ke depan yang akan ditetapkan sebagai Rencana Pembangunan Tahun 2025-2029, baik dalam RPJMN maupun Renduk PBWN-KP secara komprehensif," kata Hadi.

Menurut Hadi, sesuai dengan Nawacita yang dicanangkan  Presiden Joko Widodo pada awal masa kepemimpinannya di tahun 2014 lalu, yaitu "Membangun dari Pinggiran”, di mana negara hadir untuk mengubah kawasan perbatasan yang sering dianggap sebagai halaman belakang Indonesia menjadi beranda depan yang dapat dibanggakan.

"Oleh karena itu, wilayah perbatasan merupakan manifestasi kedaulatan negara yang memiliki nilai sangat strategis terkait harkat, martabat dan kehormatan, keutuhan wilayah serta kedaulatan negara," kata Hadi.

Ia melanjutkan penjelasan bahwa, Indonesia secara geografis berbatasan darat dengan 3 negara serta berbatasan laut dengan 10 negara. Selain itu, Indonesia memiliki 111 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT).

Dalam kesempatan tersebut, Hadi menyampaikan 4 arahan strategi terkait pengelolan perbatasan negara.

Pertama, kementerian/lembaga anggota BNPP diimbau agar terus menjaga komitmen dan mengimplementasikan program pembangunan perbatasan tahun 2024 sesuai RPJM Nasional Tahun 2020-2024, yang telah ditetapkan dengan Perpres Nomor 18 Tahun 2020, dan Renduk PBWN-KP Tahun 2020-2024.

Kedua, dalam rangka perencanaan pembangunan perbatasan tahun 2025-2029, perlu dilakukannya pencermatan terhadap sasaran dan target pembangunan perbatasan yang belum tercapai sehingga keberlanjutannya dapat terakomodir dalam rencana pembangunan ke depan.

Ketiga adalah mewujudkan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih, agar seluruh kementerian/lembaga anggota BNPP teguh menjaga komitmen serta menetapkan program pembangunan perbatasan dalam masing-masing rencana kerjanya.

Terakhir, keamanan merupakan stimulus bagi terlaksananya pembangunan.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya