Berita

BPKH Limited saat mendistribusikan 76 ton bumbu khas Indonesia ke Arab Saudi/Ist

Bisnis

BPKH Limited Distribusikan 76 Ton Bumbu Khas Indonesia untuk Jemaah di Arab Saudi

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 14:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anak perusahaan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), BPKH Limited, mengirimkan 76 ton bumbu khas Indonesia ke Arab Saudi.

Pengiriman itu diluncurkan dalam program Quick Win Project untuk meningkatkan layanan haji dan umrah bagi jemaah Indonesia yang tengah menjalani ibadah di Tanah Suci.

Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono mengatakan bumbu tersebut telah didistribusikan ke seluruh katering di Madinah dan Makkah.


"Hitungan kita total kebutuhannya adalah 300 ton tetapi karena memang kesempatan yang ada - mengingat teknikal administrasi - alhamdulillah kita bisa paling tidak sudah mengirim sebesar 76 ton, atau kurang lebih 25 persen TKDN bumbu itu sudah dikandungi dari Indonesia," ujar Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/6).

Berdasarkan keterangan Sidiq, proyek ini juga merupakan bagian dari program Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di mana pengadaan barang atau jasa harus bersumber dari dalam negeri.

"Ini adalah program TKDN, sebagai program tingkat kandungan dalam negeri yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi," katanya.

Proyek ini, kata Sidiq menandai komitmen serius dari BPKH Limited yang berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji.

"Insya Allah tahun ini juga menjadi tahun pertama BPKH Limited hadir secara serius dan saat ini kami juga sudah memiliki head office yang ada di Bus Mawasim berlokasi di daerah Mekah," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya