Berita

Menkumham, Yasonna H. Laoly/Ist

Hukum

Menkumham Ngaku Makin Banyak Terima Pengaduan Notaris Nakal

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 13:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Notaris diharapkan mendukung tercapainya iklim yang kondusif bagi para pelaku usaha serta investor. Sebab, permasalahan mengenai notaris merupakan salah satu hal yang penting untuk dibahas.

Hal itu disampaikan Menkumham, Yasonna H. Laoly saat melantik pengganti antar waktu Majelis Pengawas Pusat Notaris, Pengganti Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Pusat Periode 2022-2025, dan Sumpah Jabatan Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual 2024-2027.

Apalagi, kata Yaonna, peran notaris merupakan garda terdepan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab profesinya, karena bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat.


"Sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik, notaris diharapkan memiliki kepekaan dalam melakukan due diligence. Hal ini untuk mewujudkan rasa aman bagi masyarakat pengguna jasa, maupun bagi notaris itu sendiri," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/6).

Lanjut Yasonna, sebagai pejabat umum, notaris wajib membantu jalannya administrasi pemerintahan dan menjadi ujung tombak kemajuan perekonomian Indonesia.

"Untuk mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah harus beradaptasi dengan perkembangan masyarakat internasional yang terus menyempurnakan ketentuan hukum, demi tercapainya iklim yang kondusif bagi para pelaku usaha serta investor," kata Yasonna.

Apalagi, sejauh ini Yasonna menyoroti oknum notaris yang tidak bekerja secara profesional.

"Beberapa tahun terakhir ini, kita semakin sering menerima pengaduan, baik dari masyarakat maupun Aparat Penegak Hukum (Apgakum), terkait permasalahan yang disebabkan oleh perilaku oknum notaris yang tidak professional," kata Yasonna.

Yasonna menegaskan, dalam hal pengawasan tidak perlu ragu dalam hal memberikan persetujuan kepada aparat penegak hukum terkait penegakkan hukum dan menemukan kebenaran materil serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Saudara-saudara sebagai anggota MKNW harus mendukung upaya tersebut dan membantu masyarakat yang mengalami kerugian dari tindakan notaris yang tidak profesional," kata Yasonna.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya