Berita

Menkumham, Yasonna H. Laoly/Ist

Hukum

Menkumham Ngaku Makin Banyak Terima Pengaduan Notaris Nakal

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 13:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Notaris diharapkan mendukung tercapainya iklim yang kondusif bagi para pelaku usaha serta investor. Sebab, permasalahan mengenai notaris merupakan salah satu hal yang penting untuk dibahas.

Hal itu disampaikan Menkumham, Yasonna H. Laoly saat melantik pengganti antar waktu Majelis Pengawas Pusat Notaris, Pengganti Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Pusat Periode 2022-2025, dan Sumpah Jabatan Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual 2024-2027.

Apalagi, kata Yaonna, peran notaris merupakan garda terdepan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab profesinya, karena bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat.


"Sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik, notaris diharapkan memiliki kepekaan dalam melakukan due diligence. Hal ini untuk mewujudkan rasa aman bagi masyarakat pengguna jasa, maupun bagi notaris itu sendiri," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/6).

Lanjut Yasonna, sebagai pejabat umum, notaris wajib membantu jalannya administrasi pemerintahan dan menjadi ujung tombak kemajuan perekonomian Indonesia.

"Untuk mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah harus beradaptasi dengan perkembangan masyarakat internasional yang terus menyempurnakan ketentuan hukum, demi tercapainya iklim yang kondusif bagi para pelaku usaha serta investor," kata Yasonna.

Apalagi, sejauh ini Yasonna menyoroti oknum notaris yang tidak bekerja secara profesional.

"Beberapa tahun terakhir ini, kita semakin sering menerima pengaduan, baik dari masyarakat maupun Aparat Penegak Hukum (Apgakum), terkait permasalahan yang disebabkan oleh perilaku oknum notaris yang tidak professional," kata Yasonna.

Yasonna menegaskan, dalam hal pengawasan tidak perlu ragu dalam hal memberikan persetujuan kepada aparat penegak hukum terkait penegakkan hukum dan menemukan kebenaran materil serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Saudara-saudara sebagai anggota MKNW harus mendukung upaya tersebut dan membantu masyarakat yang mengalami kerugian dari tindakan notaris yang tidak profesional," kata Yasonna.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya