Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Partai Buruh Minta Jaminan Tapera Tidak Dikorupsi

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 13:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Buruh mendesak Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Menurut Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, kebijakan pemerintah yang mewajibkan setiap pekerja menjadi peserta Tapera sangat memberatkan. Terlebih gaji pekerja akan dipotong sebesar 3 persen tiap bulannya.

Hal ini disampaikan Said Iqbal saat memimpin unjuk rasa serikat pekerja menolak Tapera di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (6/6).


"Pertanyaannya ada jaminan nggak uangnya tidak dikorupsi?" tanya Said Iqbal saat wawancara dengan awak media.

Kaum buruh meminta jaminan agar dana Tapera tidak mengalami penyalahgunaan seperti pada kasus Taspen dan Asabri yang ditilep alias korupsi.

"Asabri korupsi besar-besaran, Taspen korupsi besar-besaran, itu dikelola oleh pemerintah. Oleh para menteri yang bertanggung jawab. Buktinya di korupsi!" tegas Said Iqbal.

Oleh karena itu, Partai Buruh mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membatalkan Peraturan Pemerintah 21/2024 tentang Tapera.

"Bila mana ini tidak dicabut maka aksi akan dilakukan yang lebih meluas di seluruh Indonesia dan melibatkan komponen masyarakat yang lebih luas," ancam Said Iqbal.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya