Berita

BP Tapera/Net

Bisnis

Tapera Beri Julukan "Penabung Mulia" Bagi Peserta yang Sudah Punya Rumah

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 11:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang sudah memiliki rumah mendapat julukan sebagai Penabung Mulia.

Hal tersebut dikatakan Komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera, Heru Pudyo Nugroho, dengan mengatakan bahwa julukan tersebut sebagai bentuk apresiasi dari pihaknya bersama Komite Tapera kepada para peserta yang sudah memiliki rumah.

Ia mengatakan BP Tapera saat ini tengah mempersiapkan sejumlah benefit yang akan didapatkan para penabung mulia.


“Kita terus kembangkan skema, termasuk skema benefit. Apa benefit tambahan yang akan secara nyata bisa diberikan oleh BP Tapera kepada penabung mulia. Jangan hanya seumur-umur menjadi penabung mulia terus tapi manfaat dunianya harus dipikirkan selain hasil pemupukan,” kata Heru dalam konferensi pers, dikutip Kamis (6/5).

Heru menjelaskan salah satu skema yang kemungkinan dapat dikembangkan untuk para penabung mulia yaitu dapat mengambil Kredit Renovasi Rumah (KRR) atau membangun rumah.

“Kita akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak,” jelasnya.

Menurut Heru, pihaknya juga melihat potensi untuk penabung mulia yaitu dengan membuat program yang lebih murah dari market rate, sehingga nantinya dapat membantu dan dimanfaatkan oleh penabung mulia.

“Jadi yang diterima oleh si penabung mulia, sama seperti yang diterima Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), tetapi tidak 5 persen, mungkin di atasnya, tetapi di bawah market rate. Ini yang sedang kami finalkan bersama Tapera” jelasnya.

Seperti diketahui pemerintah telah mewajibkan pekerja ikut Program Tapera. Untuk itu para pengusaha juga wajib mendaftarkan pekerja mereka menjadi peserta Tapera paling lambat Mei 2027 mendatang.

Nantinya, pekerja harus membayar iuran yang besarannya 3 persen. Besaran iuran 0,5 persen akan ditanggung oleh pengusaha. Sementara itu, 2,5 persen lainnya dibayari oleh pekerja.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya