Berita

BP Tapera/Net

Bisnis

Tapera Beri Julukan "Penabung Mulia" Bagi Peserta yang Sudah Punya Rumah

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 11:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang sudah memiliki rumah mendapat julukan sebagai Penabung Mulia.

Hal tersebut dikatakan Komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera, Heru Pudyo Nugroho, dengan mengatakan bahwa julukan tersebut sebagai bentuk apresiasi dari pihaknya bersama Komite Tapera kepada para peserta yang sudah memiliki rumah.

Ia mengatakan BP Tapera saat ini tengah mempersiapkan sejumlah benefit yang akan didapatkan para penabung mulia.


“Kita terus kembangkan skema, termasuk skema benefit. Apa benefit tambahan yang akan secara nyata bisa diberikan oleh BP Tapera kepada penabung mulia. Jangan hanya seumur-umur menjadi penabung mulia terus tapi manfaat dunianya harus dipikirkan selain hasil pemupukan,” kata Heru dalam konferensi pers, dikutip Kamis (6/5).

Heru menjelaskan salah satu skema yang kemungkinan dapat dikembangkan untuk para penabung mulia yaitu dapat mengambil Kredit Renovasi Rumah (KRR) atau membangun rumah.

“Kita akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak,” jelasnya.

Menurut Heru, pihaknya juga melihat potensi untuk penabung mulia yaitu dengan membuat program yang lebih murah dari market rate, sehingga nantinya dapat membantu dan dimanfaatkan oleh penabung mulia.

“Jadi yang diterima oleh si penabung mulia, sama seperti yang diterima Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), tetapi tidak 5 persen, mungkin di atasnya, tetapi di bawah market rate. Ini yang sedang kami finalkan bersama Tapera” jelasnya.

Seperti diketahui pemerintah telah mewajibkan pekerja ikut Program Tapera. Untuk itu para pengusaha juga wajib mendaftarkan pekerja mereka menjadi peserta Tapera paling lambat Mei 2027 mendatang.

Nantinya, pekerja harus membayar iuran yang besarannya 3 persen. Besaran iuran 0,5 persen akan ditanggung oleh pengusaha. Sementara itu, 2,5 persen lainnya dibayari oleh pekerja.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya