Berita

Representative Image/BP Tapera

Bisnis

BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Dana Tabungan Rakyat Hingga Rp4,2 T

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 09:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengklaim pihaknya telah mengembalikan tabungan perumahan rakyat kepada 956.799 peserta dengan nilai Rp4,2 triliun, semenjak mereka beroperasi.

Hal tersebut dikatakan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dalam konferensi pers baru-baru ini, setelah adanya pemberitaan media terkait temuan BPK pada 2021 yang mengatakan 124.960 pensiunan belum dapat pengembalian dana Tapera senilai Rp567,5 miliar.
 
"Semenjak BP Tapera beroperasi hingga 2024, saat ini BP Tapera telah mengembalikan tabungan perumahan rakyat kepada 956.799 orang yang sudah pensiun atau ahli warisnya dengan total nilai sebesar Rp4,2 triliun," kata Heru, dikutip Kamis (6/6).


Dikatakan Heru, temuan BPK saat ini sudah ditindaklanjuti dan sudah dinyatakan selesai.

“Seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK“, tegasnya.

“Sesuai UU No.4/2016, BP Tapera berkomitmen melakukan pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat (pokok tabungan dan hasil pemupukannya) kepada peserta paling lama 3 bulan setelah berakhir kepesertaannya,”sambungnya.

Adapun dalam kesempatan tersebut, Heru menjelaskan mekanisme pengembalian Tapera kepada peserta atau ahli warisnya dilakukan melalui bank kustodian ke rekening peserta.

Namun dalam proses pengembalian tabungan itu, kata Heru terdapat tantangan karena peserta dan pemberi kerja belum melakukan pengkinian data.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah sama sekali menggunakan uang dari hasil pemupukan peserta.

Untuk itu, Heru mengimbau kepada seluruh Peserta Tapera, agar melakukan pengkinian data melalui Portal Kepesertaan.

“Kepada ahli waris yang belum menerima pengembalian tabungan, dapat segera menghubungi kanal informasi resmi BP Tapera, sehingga pengembalian Tabungan Perumahan dapat dilakukan tepat waktu,” tutur Heru.

Ia menegaskan bahwa pihak BP Tapera saat ini terus mencermati berbagai masukan saran dan juga dinamika yang berkembang di masyarakat guna meningkatkan kualitas tata kelola atas pengelolaan dana yang saat ini.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya