Berita

Representative Image/BP Tapera

Bisnis

BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Dana Tabungan Rakyat Hingga Rp4,2 T

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 09:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengklaim pihaknya telah mengembalikan tabungan perumahan rakyat kepada 956.799 peserta dengan nilai Rp4,2 triliun, semenjak mereka beroperasi.

Hal tersebut dikatakan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dalam konferensi pers baru-baru ini, setelah adanya pemberitaan media terkait temuan BPK pada 2021 yang mengatakan 124.960 pensiunan belum dapat pengembalian dana Tapera senilai Rp567,5 miliar.
 
"Semenjak BP Tapera beroperasi hingga 2024, saat ini BP Tapera telah mengembalikan tabungan perumahan rakyat kepada 956.799 orang yang sudah pensiun atau ahli warisnya dengan total nilai sebesar Rp4,2 triliun," kata Heru, dikutip Kamis (6/6).


Dikatakan Heru, temuan BPK saat ini sudah ditindaklanjuti dan sudah dinyatakan selesai.

“Seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK“, tegasnya.

“Sesuai UU No.4/2016, BP Tapera berkomitmen melakukan pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat (pokok tabungan dan hasil pemupukannya) kepada peserta paling lama 3 bulan setelah berakhir kepesertaannya,”sambungnya.

Adapun dalam kesempatan tersebut, Heru menjelaskan mekanisme pengembalian Tapera kepada peserta atau ahli warisnya dilakukan melalui bank kustodian ke rekening peserta.

Namun dalam proses pengembalian tabungan itu, kata Heru terdapat tantangan karena peserta dan pemberi kerja belum melakukan pengkinian data.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah sama sekali menggunakan uang dari hasil pemupukan peserta.

Untuk itu, Heru mengimbau kepada seluruh Peserta Tapera, agar melakukan pengkinian data melalui Portal Kepesertaan.

“Kepada ahli waris yang belum menerima pengembalian tabungan, dapat segera menghubungi kanal informasi resmi BP Tapera, sehingga pengembalian Tabungan Perumahan dapat dilakukan tepat waktu,” tutur Heru.

Ia menegaskan bahwa pihak BP Tapera saat ini terus mencermati berbagai masukan saran dan juga dinamika yang berkembang di masyarakat guna meningkatkan kualitas tata kelola atas pengelolaan dana yang saat ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya