Berita

Representative Image/BP Tapera

Bisnis

BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Dana Tabungan Rakyat Hingga Rp4,2 T

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 09:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengklaim pihaknya telah mengembalikan tabungan perumahan rakyat kepada 956.799 peserta dengan nilai Rp4,2 triliun, semenjak mereka beroperasi.

Hal tersebut dikatakan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dalam konferensi pers baru-baru ini, setelah adanya pemberitaan media terkait temuan BPK pada 2021 yang mengatakan 124.960 pensiunan belum dapat pengembalian dana Tapera senilai Rp567,5 miliar.
 
"Semenjak BP Tapera beroperasi hingga 2024, saat ini BP Tapera telah mengembalikan tabungan perumahan rakyat kepada 956.799 orang yang sudah pensiun atau ahli warisnya dengan total nilai sebesar Rp4,2 triliun," kata Heru, dikutip Kamis (6/6).


Dikatakan Heru, temuan BPK saat ini sudah ditindaklanjuti dan sudah dinyatakan selesai.

“Seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK“, tegasnya.

“Sesuai UU No.4/2016, BP Tapera berkomitmen melakukan pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat (pokok tabungan dan hasil pemupukannya) kepada peserta paling lama 3 bulan setelah berakhir kepesertaannya,”sambungnya.

Adapun dalam kesempatan tersebut, Heru menjelaskan mekanisme pengembalian Tapera kepada peserta atau ahli warisnya dilakukan melalui bank kustodian ke rekening peserta.

Namun dalam proses pengembalian tabungan itu, kata Heru terdapat tantangan karena peserta dan pemberi kerja belum melakukan pengkinian data.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah sama sekali menggunakan uang dari hasil pemupukan peserta.

Untuk itu, Heru mengimbau kepada seluruh Peserta Tapera, agar melakukan pengkinian data melalui Portal Kepesertaan.

“Kepada ahli waris yang belum menerima pengembalian tabungan, dapat segera menghubungi kanal informasi resmi BP Tapera, sehingga pengembalian Tabungan Perumahan dapat dilakukan tepat waktu,” tutur Heru.

Ia menegaskan bahwa pihak BP Tapera saat ini terus mencermati berbagai masukan saran dan juga dinamika yang berkembang di masyarakat guna meningkatkan kualitas tata kelola atas pengelolaan dana yang saat ini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya