Berita

Representative Image/BP Tapera

Bisnis

BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Dana Tabungan Rakyat Hingga Rp4,2 T

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 09:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengklaim pihaknya telah mengembalikan tabungan perumahan rakyat kepada 956.799 peserta dengan nilai Rp4,2 triliun, semenjak mereka beroperasi.

Hal tersebut dikatakan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dalam konferensi pers baru-baru ini, setelah adanya pemberitaan media terkait temuan BPK pada 2021 yang mengatakan 124.960 pensiunan belum dapat pengembalian dana Tapera senilai Rp567,5 miliar.
 
"Semenjak BP Tapera beroperasi hingga 2024, saat ini BP Tapera telah mengembalikan tabungan perumahan rakyat kepada 956.799 orang yang sudah pensiun atau ahli warisnya dengan total nilai sebesar Rp4,2 triliun," kata Heru, dikutip Kamis (6/6).


Dikatakan Heru, temuan BPK saat ini sudah ditindaklanjuti dan sudah dinyatakan selesai.

“Seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK“, tegasnya.

“Sesuai UU No.4/2016, BP Tapera berkomitmen melakukan pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat (pokok tabungan dan hasil pemupukannya) kepada peserta paling lama 3 bulan setelah berakhir kepesertaannya,”sambungnya.

Adapun dalam kesempatan tersebut, Heru menjelaskan mekanisme pengembalian Tapera kepada peserta atau ahli warisnya dilakukan melalui bank kustodian ke rekening peserta.

Namun dalam proses pengembalian tabungan itu, kata Heru terdapat tantangan karena peserta dan pemberi kerja belum melakukan pengkinian data.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah sama sekali menggunakan uang dari hasil pemupukan peserta.

Untuk itu, Heru mengimbau kepada seluruh Peserta Tapera, agar melakukan pengkinian data melalui Portal Kepesertaan.

“Kepada ahli waris yang belum menerima pengembalian tabungan, dapat segera menghubungi kanal informasi resmi BP Tapera, sehingga pengembalian Tabungan Perumahan dapat dilakukan tepat waktu,” tutur Heru.

Ia menegaskan bahwa pihak BP Tapera saat ini terus mencermati berbagai masukan saran dan juga dinamika yang berkembang di masyarakat guna meningkatkan kualitas tata kelola atas pengelolaan dana yang saat ini.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya