Berita

Calvin Verdonk/RMOLJatim

Sepak Bola

Resmi WNI, Calvin Verdonk Perkuat Indonesia Lawan Filipina

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 08:34 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Calvin Verdonk resmi sebagai warga negara Indonesia (WNI). Pemain spesialis belakang itu dipastikan siap tampil di Putaran Kedua Zona Asia Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Filipina, 11 Juni mendatang.

Kepastian itu diperoleh setelah proses peralihan asosiasi dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke PSSI, dan mendapat persetujuan Federasi Sepakbola Internasional (FIFA).

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (6/5), PSSI pun langsung mengirim surat persetujuan dari FIFA itu ke Federasi Sepakbola Asia (AFC), Rabu (5/6).


Dengan pengesahan FIFA dan AFC, legalitas pemain kelahiran 26 April 1997 untuk merumput bersama Timnas kuat secara hukum. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir pun memberikan apresiasi kepada FIFA.

"Banyak pihak membantu Calvin Verdonk bisa memperkuat sepakbola Indonesia, terutama menghadapi pertandingan penting bagi langkah Indonesia menuju Piala Dunia 2026. Saya apresiasi persetujuan FIFA, yang secara langsung ikut mendukung kemajuan sepakbola kita. Meski keputusan pemain yang akan bermain ada di tangan pelatih, tapi saya pastikan Verdonk siap bertanding saat melawan Filipina," kata Erick Thohir.

Menurut Erick, Verdonk tak hanya menambah kekuatan lini belakang Timnas. Tetapi juga membuat persaingan sehat terjadi bagi para pemain yang ingin membela Garuda.

Saat ini ada 12 pemain di posisi defender. Mulai dari Jay Idzes, Jordi Amat, Rizky Ridho, Elkan Baggot, Justin Hubner, Muhammad Ferarri, Calvin Verdonk, Shayne Pattynama, Nathan Tjoe-A-On, Pratama Arhan, Sandy Walsh, dan Asnawi Mangkualam.

"Target saya, kita punya 2x11 pemain untuk Timnas, dengan kekuatan merata dan seimbang. Intinya pemain yang sekarang berkostum Garuda harus serius dan fokus demi mendapat kesempatan membela Indonesia. Timnas hanya untuk pemain yang punya tekad kuat dan mati-matian demi Merah Putih," demikian Erick.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya