Berita

Kantor PLN Aceh/Net

Nusantara

Listrik Byar Pet, PLN Aceh Bakal Potong Tarif Pembayaran

RABU, 05 JUNI 2024 | 22:24 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kejadian byar pet membuat pihak PT PLN Unit Induk Distribusi Aceh akan memberikan kompensasi bagi pelanggan. Bentuk kompensasi itu yakni berupa pemotongan tarif pembayaran listrik.

"PLN akan memberikan dalam bentuk sistem. Jadi pemotongan sesuai Tingkat Mutu Pelayanan (TMP)," kata Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Aceh, Lukman Hakim dilansir Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (5/6) malam.

Lukman menyebutkan aturan kompensasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 27 tahun 2017. Peraturan juga mengatur tentang TMP dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik PLN.


"Itu ada mekanismenya terkait lama padamnya masuk dalam Permen ESDM, dan akan kita pelajari," sebutnya.

Di sisi lain, Lukman meminta maaf belum bisa menggantikan rugi terhadap barang-barang elektronik rusak yang diduga akibat byar pet listrik. Untuk kompensasi ini, kata dia, belum ada dan ini adalah musibah.

"Kita juga tidak menginginkan kondisi seperti ini," sebutnya.

Saat ini, kata Lukman, proses pemulihan listrik masih berlanjut. Namun pihaknya belum bisa menentukan estimasi penyelesaian, sehingga penyaluran listrik bergilir masih tetap dilakukan.

"Untuk malam ini masih pembagian atau pembebanan. Jadi harus dilakukan penyalaan bergilir, karena sistem PLTU Nagan Raya ini belum terkoneksi," ucap Lukman.

Lukman menyebutkan pemadaman listrik, Senin lalu, terjadi akibat gangguan sambaran petir di transmisi trip penghantar Langsa – Idi. Hal ini menyebabkan PLTU keluar dari sistem. Kemudian saat masa pemulihan juga berbenturan dengan gangguan transmisi di Sumatera Selatan.

"Kita ini terkoneksi dan terhubung satu sama lain, sehingga ini memperpanjang proses penormalan listrik kita," pungkas.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya