Berita

Kantor PLN Aceh/Net

Nusantara

Listrik Byar Pet, PLN Aceh Bakal Potong Tarif Pembayaran

RABU, 05 JUNI 2024 | 22:24 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kejadian byar pet membuat pihak PT PLN Unit Induk Distribusi Aceh akan memberikan kompensasi bagi pelanggan. Bentuk kompensasi itu yakni berupa pemotongan tarif pembayaran listrik.

"PLN akan memberikan dalam bentuk sistem. Jadi pemotongan sesuai Tingkat Mutu Pelayanan (TMP)," kata Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Aceh, Lukman Hakim dilansir Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (5/6) malam.

Lukman menyebutkan aturan kompensasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 27 tahun 2017. Peraturan juga mengatur tentang TMP dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik PLN.


"Itu ada mekanismenya terkait lama padamnya masuk dalam Permen ESDM, dan akan kita pelajari," sebutnya.

Di sisi lain, Lukman meminta maaf belum bisa menggantikan rugi terhadap barang-barang elektronik rusak yang diduga akibat byar pet listrik. Untuk kompensasi ini, kata dia, belum ada dan ini adalah musibah.

"Kita juga tidak menginginkan kondisi seperti ini," sebutnya.

Saat ini, kata Lukman, proses pemulihan listrik masih berlanjut. Namun pihaknya belum bisa menentukan estimasi penyelesaian, sehingga penyaluran listrik bergilir masih tetap dilakukan.

"Untuk malam ini masih pembagian atau pembebanan. Jadi harus dilakukan penyalaan bergilir, karena sistem PLTU Nagan Raya ini belum terkoneksi," ucap Lukman.

Lukman menyebutkan pemadaman listrik, Senin lalu, terjadi akibat gangguan sambaran petir di transmisi trip penghantar Langsa – Idi. Hal ini menyebabkan PLTU keluar dari sistem. Kemudian saat masa pemulihan juga berbenturan dengan gangguan transmisi di Sumatera Selatan.

"Kita ini terkoneksi dan terhubung satu sama lain, sehingga ini memperpanjang proses penormalan listrik kita," pungkas.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya