Berita

Kantor PLN Aceh/Net

Nusantara

Listrik Byar Pet, PLN Aceh Bakal Potong Tarif Pembayaran

RABU, 05 JUNI 2024 | 22:24 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kejadian byar pet membuat pihak PT PLN Unit Induk Distribusi Aceh akan memberikan kompensasi bagi pelanggan. Bentuk kompensasi itu yakni berupa pemotongan tarif pembayaran listrik.

"PLN akan memberikan dalam bentuk sistem. Jadi pemotongan sesuai Tingkat Mutu Pelayanan (TMP)," kata Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Aceh, Lukman Hakim dilansir Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (5/6) malam.

Lukman menyebutkan aturan kompensasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 27 tahun 2017. Peraturan juga mengatur tentang TMP dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik PLN.


"Itu ada mekanismenya terkait lama padamnya masuk dalam Permen ESDM, dan akan kita pelajari," sebutnya.

Di sisi lain, Lukman meminta maaf belum bisa menggantikan rugi terhadap barang-barang elektronik rusak yang diduga akibat byar pet listrik. Untuk kompensasi ini, kata dia, belum ada dan ini adalah musibah.

"Kita juga tidak menginginkan kondisi seperti ini," sebutnya.

Saat ini, kata Lukman, proses pemulihan listrik masih berlanjut. Namun pihaknya belum bisa menentukan estimasi penyelesaian, sehingga penyaluran listrik bergilir masih tetap dilakukan.

"Untuk malam ini masih pembagian atau pembebanan. Jadi harus dilakukan penyalaan bergilir, karena sistem PLTU Nagan Raya ini belum terkoneksi," ucap Lukman.

Lukman menyebutkan pemadaman listrik, Senin lalu, terjadi akibat gangguan sambaran petir di transmisi trip penghantar Langsa – Idi. Hal ini menyebabkan PLTU keluar dari sistem. Kemudian saat masa pemulihan juga berbenturan dengan gangguan transmisi di Sumatera Selatan.

"Kita ini terkoneksi dan terhubung satu sama lain, sehingga ini memperpanjang proses penormalan listrik kita," pungkas.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya