Berita

Kantor PLN Aceh/Net

Nusantara

Listrik Byar Pet, PLN Aceh Bakal Potong Tarif Pembayaran

RABU, 05 JUNI 2024 | 22:24 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kejadian byar pet membuat pihak PT PLN Unit Induk Distribusi Aceh akan memberikan kompensasi bagi pelanggan. Bentuk kompensasi itu yakni berupa pemotongan tarif pembayaran listrik.

"PLN akan memberikan dalam bentuk sistem. Jadi pemotongan sesuai Tingkat Mutu Pelayanan (TMP)," kata Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Aceh, Lukman Hakim dilansir Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (5/6) malam.

Lukman menyebutkan aturan kompensasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 27 tahun 2017. Peraturan juga mengatur tentang TMP dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik PLN.


"Itu ada mekanismenya terkait lama padamnya masuk dalam Permen ESDM, dan akan kita pelajari," sebutnya.

Di sisi lain, Lukman meminta maaf belum bisa menggantikan rugi terhadap barang-barang elektronik rusak yang diduga akibat byar pet listrik. Untuk kompensasi ini, kata dia, belum ada dan ini adalah musibah.

"Kita juga tidak menginginkan kondisi seperti ini," sebutnya.

Saat ini, kata Lukman, proses pemulihan listrik masih berlanjut. Namun pihaknya belum bisa menentukan estimasi penyelesaian, sehingga penyaluran listrik bergilir masih tetap dilakukan.

"Untuk malam ini masih pembagian atau pembebanan. Jadi harus dilakukan penyalaan bergilir, karena sistem PLTU Nagan Raya ini belum terkoneksi," ucap Lukman.

Lukman menyebutkan pemadaman listrik, Senin lalu, terjadi akibat gangguan sambaran petir di transmisi trip penghantar Langsa – Idi. Hal ini menyebabkan PLTU keluar dari sistem. Kemudian saat masa pemulihan juga berbenturan dengan gangguan transmisi di Sumatera Selatan.

"Kita ini terkoneksi dan terhubung satu sama lain, sehingga ini memperpanjang proses penormalan listrik kita," pungkas.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya