Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary didampingi Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/6)./RMOL

Nusantara

Dalami Keterlibatan Sosok Lain, Polisi Periksa HP Ibu Tersangka Pelecehan Anak Kandung di Labfor

RABU, 05 JUNI 2024 | 20:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya melalui Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal mendalami kasus dugaan pelecehan seksual atau perbuatan asusila yang dilakukan seorang ibu berinisial R (22) dengan anaknya yang masih di bawa umur.

Pendalamn dilakukan dengan pemeriksaan HP milik R di laboratorium forensik.

"Hingga saat ini untuk seluruh handphone, jadi ada 2 handphone yang kita amankan, dua-duanya milik si terduga pelaku, itu sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik,” kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/6).


Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dan mencocokkan pernyataan tersangka soal keterlibatan sosok IS di media sosial.

Dimana IS disebut menyuruh R untuk mengirimkan video syurnya dengan iming-iming imbalan Rp 15 juta.

“Kita akan lakukan pemeriksaan dnegan menggunakan laboratorium forensik digital yang kita miliki terutama untuk mengecek device-device handphone ataupun untuk mendalami akun IS yang terlibat langsung dalam perkara ini. Kita mau pastikan akun siapa yang pertama kali menyebarkan video ini ke media sosial," kata Hendri.

Kekininan, R dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU 1 / 2024 tentang perubahan kedua atas UU 11 / 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan/ atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU 44 / 2008 tentang Pornografi dan/ atau Pasal 88 jo Pasal 76 I UU 35 / 2014 tentang Perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya