Berita

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus/Net

Politik

Politisi PAN Dorong KPU Adopsi Putusan MA Soal Batas Usia Cakada

RABU, 05 JUNI 2024 | 19:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah aturan batas usia pasangan calon kepala daerah (Cakada), didorong untuk diadopsi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menjadi salah satu yang mendorong KPU mengubah aturan batas usia pasangan cakada di Peraturan KPU (PKPU) sesuai putusan MA.

"Putusan MA kan bersifat final dan mengikat, untuk itu perlu diadopsi dan dimasukkan dalam PKPU mengenai pencalonan kepala daerah sebelum diterapkan," ujar Guspardi dalam keterangan tertulis, Rabu (5/6).


Menurutnya, kewenangan Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan pengujian terhadap Peraturan KPU sesuai dengan Pasal 9 UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Secara konstitusi, MA berwenang mengubah norma dalam peraturan termasuk PKPU terkait Pencalonan Kepala Daerah dan putusan MA wajib dilaksanakan," katanya.

Karena itu, Anggota Komisi II DPR itu memandang, putusan MA tersebut wajib dimasukkan dalam norma persyaratan umur bagi calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024 baik perseorangan maupun dari gabungan partai politik.

"Jadi, KPU tinggal menjalankan mekanisme yang ada, yakni berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah sebelum perevisian terhadap PKPU 9/2020  yang nantinya akan dipergunakan sebagai aturan dalam pelaksanaan Pilkada 2024," demikian Guspardi menambahkan.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya