Berita

Ketua KPU Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Besok Ketua KPU Kembali Diperiksa untuk Kasus Dugaan Asusila

RABU, 05 JUNI 2024 | 14:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)akan melanjutkan pemeriksaan Ketua KPU Hasyim Asyari yang tersandung dugaan pelanggaran kode etik dalam bentuk tindakan asusila pada sidang esok hari.

Perkara aduan perempuan berinisial CAT selaku korban yang berkerja sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, akan disidangkan di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/6) pukul 09.00 WIB.

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.


David memastikan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP 3/2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP 1/2022.

"Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," ujar David dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (5/6).

David mengatakan, mekanisme sidang lanjutan yang akan digelar besok tidak berbeda dari sidang perdana yang digelar pada 22 Mei 2024 lalu.

"Sidang pemeriksaan dugaan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup," kata David.

Dalam pokok aduan, korban mendalilkan Ketua KPU Hasyim Asyari diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada dirinya yang bekerja sebagai Anggota PPLN Den Haag, Belanda.

Selain itu, Teradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.

Dalam sidang sebelumnya, telah didengar keterangan dari korban, Ketua KPU Hasyim Asyari, hingga komedian Deddy Mahendra Desta.

Ketua DKPP Heddy Lugito telah beberapa kali menyampaikan kepada awak media mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil ke sidang selanjutnya.

Di antaranya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Bernad Dermawan Sutrisno, sopir pribadi Hasyim Asyari, hingga beberapa pegawai yang terkait membidangi pengurusan perjalanan dinas pimpinan KPU.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya