Berita

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini/Ist

Politik

Awas Politikus Nebeng Pembagian Bansos Jelang Pilkada

RABU, 05 JUNI 2024 | 10:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengaturan distribusi bansos yang transparan merupakan langkah penting untuk mencegah efek domino Pilpres 2024 terjadi di Pilkada serentak 2024.

Hal ini disampaikan Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, saat menjadi narasumber diskusi publik yang mengangkat tema Pilkada Damai 2024 'Membangun Pilkada Sukses, Aman dan Partisipatif 'yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/6).

"Supaya tidak ada efek domino Pilpres di Pilkada dibutuhkan adanya pengaturan, apakah di dalam peraturan KPU atau dalam peraturan Permendagri, bahwa distribusi bansos itu harus diatur yang berhimpitan dengan tahapan Pilkada dalam pandangan kami tidak boleh dilakukan," kata Titi.


Bukan tanpa alasan, efek domino dianggap sering kali menguntungkan partai atau kandidat yang mendukung calon presiden terpilih. Hal ini tentu bisa mengubah peta politik lokal.

Selanjutnya, distribusi bansos yang dilakukan pejabat publik berlatar belakang politik tidak boleh dilakukan simbolisasi penyerahan atau penggunaan simbol-simbol personal yang bisa memberi insentif elektoral.

"Gunakan jalur-jalur atau prosedur yang sudah ada, sudah ada operator distributor bansos, tidak perlu seremoni yang melibatkan pejabat publik berlatar belakang politik," kata Titi.

Dengan memastikan bahwa bansos didistribusikan berdasarkan kebutuhan dan melibatkan pengawasan independen, pemerintah dapat mencegah politisasi bansos dan menjaga integritas proses demokrasi.

"Diperlukan pengaturan di dalam peraturan KPU atau Permendagri berupa pelarangan penggunaan simbol-simbol petahana yang akan maju di Pilkada dalam program pemerintah dan iklan layanan masyarakat yang bisa memberi insentif elektoral," demikian Titi.




Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya