Berita

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini/Ist

Politik

Awas Politikus Nebeng Pembagian Bansos Jelang Pilkada

RABU, 05 JUNI 2024 | 10:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengaturan distribusi bansos yang transparan merupakan langkah penting untuk mencegah efek domino Pilpres 2024 terjadi di Pilkada serentak 2024.

Hal ini disampaikan Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, saat menjadi narasumber diskusi publik yang mengangkat tema Pilkada Damai 2024 'Membangun Pilkada Sukses, Aman dan Partisipatif 'yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/6).

"Supaya tidak ada efek domino Pilpres di Pilkada dibutuhkan adanya pengaturan, apakah di dalam peraturan KPU atau dalam peraturan Permendagri, bahwa distribusi bansos itu harus diatur yang berhimpitan dengan tahapan Pilkada dalam pandangan kami tidak boleh dilakukan," kata Titi.


Bukan tanpa alasan, efek domino dianggap sering kali menguntungkan partai atau kandidat yang mendukung calon presiden terpilih. Hal ini tentu bisa mengubah peta politik lokal.

Selanjutnya, distribusi bansos yang dilakukan pejabat publik berlatar belakang politik tidak boleh dilakukan simbolisasi penyerahan atau penggunaan simbol-simbol personal yang bisa memberi insentif elektoral.

"Gunakan jalur-jalur atau prosedur yang sudah ada, sudah ada operator distributor bansos, tidak perlu seremoni yang melibatkan pejabat publik berlatar belakang politik," kata Titi.

Dengan memastikan bahwa bansos didistribusikan berdasarkan kebutuhan dan melibatkan pengawasan independen, pemerintah dapat mencegah politisasi bansos dan menjaga integritas proses demokrasi.

"Diperlukan pengaturan di dalam peraturan KPU atau Permendagri berupa pelarangan penggunaan simbol-simbol petahana yang akan maju di Pilkada dalam program pemerintah dan iklan layanan masyarakat yang bisa memberi insentif elektoral," demikian Titi.




Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya