Berita

Gerai Mie Gacoan di Simpang Batutulis NV Sidik Bondongan Kota Bogor/RMOLJabar

Bisnis

Gerai Mie Gacoan Ini Mau Ditutup Satpol PP Imbas Belum Kantongi Izin

RABU, 05 JUNI 2024 | 03:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gerai Mie Gacoan yang baru saja dibuka di Simpang Batutulis MV Sidik, Kota Bogor, terancam ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor.

Pasalnya, gerai tersebut diduga belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, Atep Budiman, membenarkan bahwa Mie Gacoan MV Sidik belum memiliki izin PBG. Pihak Mie Gacoan baru memasukan berkas persyaratan untuk pengurusan izin satu hari sebelum pembukaan gerai.


"Perizinan itu ada beberapa tahapan. Tahapan awal pemohon harus mengurus KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. KKPR menggantikan izin lokasi," kata Atep dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (5/6).

Atep menambahkan bahwa KKPR bukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau PBG. Banyak pemilik usaha yang menganggap KKPR sebagai izin untuk membangun.

"Mie Gacoan MV Sidik berada di jalan provinsi, sehingga beberapa surat rekomendasi dikeluarkan oleh jajaran instansi di provinsi Jawa Barat. Dan sampai saat ini lokasi tersebut belum memiliki IMB/PBG," tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Rena Da Frina, mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada Satpol PP Kota Bogor untuk menertibkan bangunan tak berizin Mie Gacoan.

Surat tersebut dikirimkan setelah PUPR mengirimkan surat teguran kepada pemilik/pengelola bangunan Mie Gacoan karena tidak mengindahkan teguran sebelumnya.

"Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, Pemilik/Pengelola Bangunan tidak mengindahkan teguran kami," kata Rena.

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2019 tentang Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan dan PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, Satpol PP Kota Bogor dapat menindaklanjuti teguran tersebut dengan penegakan sanksi polisional.

Kasus ini menjadi sorotan karena Mie Gacoan merupakan salah satu gerai kuliner yang populer di Kota Bogor. Pembukaan gerai yang diduga tanpa izin ini dikhawatirkan dapat mengganggu ketertiban dan melanggar peraturan daerah.

Hingga kini, Satpol PP Kota Bogor masih menunggu instruksi dari DPMPTSP untuk melakukan tindakan penutupan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya