Berita

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo di Kejari Jaksel pada Selasa (4/6)/Ist

Hukum

Dua Tersangka Korupsi Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

SELASA, 04 JUNI 2024 | 16:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan dua tersangka dan barang bukti atau tahap II kasus korupsi di PT Timah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengatakan, dua orang tersangka yang dilimpahkan adalah Tamron (TN) alias Aon dan Achmad Albami (AA).

"Pertama adalah T alias A alias AN selaku Beneficiary Owner CV VIP. Kedua atas nama AA selaku Manager Operational Tambang dari CV VIP dan PT MCM," kata Haryoko kepada wartawan, Selasa (4/6).


Selanjutnya jaksa penuntut akan segera menyusun surat dakwaan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

"Setelah penuntut umum memantapkan susunan dakwaan segera akan kita limpahkan perkara ini ke Pengadilan (Tipikor)," kata Haryoko.

Kejagung juga melimpahkan sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan bermotor hingga barang berharga seperti emas dan uang tunai.

Dalam kasus ini korupsi timah, Kejagung sudah menjerat 22 tersangka.

Kerugian kasus timah ini mencapai Rp300 triliun, dengan harga sewa smelter PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran bijih timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra sebesar senilai Rp 26,649 triliun, dan terakhir kerusakan ekologis yang mencapai Rp271,6 triliun.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya