Berita

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo di Kejari Jaksel pada Selasa (4/6)/Ist

Hukum

Dua Tersangka Korupsi Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

SELASA, 04 JUNI 2024 | 16:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan dua tersangka dan barang bukti atau tahap II kasus korupsi di PT Timah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengatakan, dua orang tersangka yang dilimpahkan adalah Tamron (TN) alias Aon dan Achmad Albami (AA).

"Pertama adalah T alias A alias AN selaku Beneficiary Owner CV VIP. Kedua atas nama AA selaku Manager Operational Tambang dari CV VIP dan PT MCM," kata Haryoko kepada wartawan, Selasa (4/6).


Selanjutnya jaksa penuntut akan segera menyusun surat dakwaan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

"Setelah penuntut umum memantapkan susunan dakwaan segera akan kita limpahkan perkara ini ke Pengadilan (Tipikor)," kata Haryoko.

Kejagung juga melimpahkan sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan bermotor hingga barang berharga seperti emas dan uang tunai.

Dalam kasus ini korupsi timah, Kejagung sudah menjerat 22 tersangka.

Kerugian kasus timah ini mencapai Rp300 triliun, dengan harga sewa smelter PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran bijih timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra sebesar senilai Rp 26,649 triliun, dan terakhir kerusakan ekologis yang mencapai Rp271,6 triliun.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya