Berita

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo di Kejari Jaksel pada Selasa (4/6)/Ist

Hukum

Dua Tersangka Korupsi Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

SELASA, 04 JUNI 2024 | 16:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan dua tersangka dan barang bukti atau tahap II kasus korupsi di PT Timah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengatakan, dua orang tersangka yang dilimpahkan adalah Tamron (TN) alias Aon dan Achmad Albami (AA).

"Pertama adalah T alias A alias AN selaku Beneficiary Owner CV VIP. Kedua atas nama AA selaku Manager Operational Tambang dari CV VIP dan PT MCM," kata Haryoko kepada wartawan, Selasa (4/6).


Selanjutnya jaksa penuntut akan segera menyusun surat dakwaan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

"Setelah penuntut umum memantapkan susunan dakwaan segera akan kita limpahkan perkara ini ke Pengadilan (Tipikor)," kata Haryoko.

Kejagung juga melimpahkan sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan bermotor hingga barang berharga seperti emas dan uang tunai.

Dalam kasus ini korupsi timah, Kejagung sudah menjerat 22 tersangka.

Kerugian kasus timah ini mencapai Rp300 triliun, dengan harga sewa smelter PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran bijih timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra sebesar senilai Rp 26,649 triliun, dan terakhir kerusakan ekologis yang mencapai Rp271,6 triliun.



Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya